Oleh: Haedar Nashir

Kelahiran dan perkembangan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) tidak lepas dari misi Muhammadiyah dan konteks kehidupan yang mengitarinya. Pada tahun 1961, Muhammadiyah hampir berusia setengah abad dan belum memiliki sayap gerakan yang secara khusus menggarap komunitas pelajar, selain mahasiswa. Memang sejak berdirinya Muhammadiyah telah memiliki lembaga pendidikan, yang secara langsung dan utama membina pelajar sebagai sumberdaya generasi umat dan bangsa yang cerdas dan berakhlak mulia. Melalui lembaga pendidikan Islam modern yang dipeloporinya, Kepeloporan Muhammadiyah dalam pembaruan pendidikan khususnya pendidikan Islam, selain melekat de
ngan ide tajdid atau pembaruan Islam yang berada dalam alam pikiran Kyai Dahlan sebagai mujadid Islam Indonesia, juga dalam pandangannya yang bersifat holistik atau integralistik. Pendidikan Muhammadiyah sejak awal merupakan pendidikan Islam terpadu yang memadukan pendidikan agama dan umum dalam berbagai ranahnya baik yang berdimensi ruhaniah atau spiritualitas, intelektualitas, maupun kemampuan-kemampuan keahlian dalam diri manusia.

Dalam pandangan Dr. Kuntowijoyo (1985), pendidikan Muhammadiyah sebagaimana digagas Kyai Dahlan, mampu mengintegrasikan antara iman dan kemajuan, yang melahirkan generasi muslim terpelajar yang kuat iman dan kepribadiannya sekaligus mampu menghadapi tantangan zaman, bahkan para elite sosial kelas menengah yang kuat dan tersebar di berbagai struktur kehidupan nasional. Karena itu tanpa harus memberi embel-embel terpadu atau yang setara dengan itu, sejatinya dan semestinya seluruh lembaga pendidikan Muhammadiyah haruslah mencerminkan pendidikan Islam modern yang holistik atau integralistik.
Pendidikan merupakan salah satu usaha dari Muhammadiyah, yang berkaitan dengan ikhtiar (1) Meningkatkan harkat, martabat, dan kualitas sumberdaya manusia agar berkemampuan tinggi serta berakhlaq mulia; dan (2) Memajukan dan memperbaharui pendidikan dan kebudayaan, mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta meningkatkan penelitian (Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah tahun 2005). Adapun tujuan Pendidikan Muhammadiyah ialah membangun sosok manusia yang utuh, yaitu: (1) berkembangnya potensi manusia yang berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, beriman, dan bertaqwa kepada Allah, sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya; (2) terwujudnya kemampuan penciptaan, pengembangan, dan penyebarluasan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang terintegrasi dengan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT; dan (3) terbinanya Keislaman dan Kemuhammadiyahan di lingkungan pendidikan Muhammadiyah (Qoidah Pendidikan Muhammadiah). Dari usaha dan tujuan tersebut jelas sekali bahwa di satu pihak pendidikan dalam Muhammadiyah merupakan usaha strategis baik dalam mewujudkan cita-cita atau tujuan Muhammadiyah yakni mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya sebagai format masyarakat yang utama atau unggul. Di pihak lain pendidikan Muhammadiyah merupakan jembatan emas menuju terwujudnya peradaban bangsa dan dunia kemanusiaan sebagai bagian dari misi risalah Islam untuk menjadi rahmatan lil-‘alamin di muka bumi ini.
Namun dalam lembaga pendidikan Muhammadiyah tersebut maupun di lingkungan Muhammadiyah secara keseluruhan belum secara khusus terdapat pembinaan yang menyiapkan pelajar untuk menjadi kader yang mampu menyerap misi gerakan sekaligus menjadi anak panah organisasi. Dalam bahasa lain belum terdapat proses penyiapan anggota inti pelajar Muhammadiyah yang mengemban misi dan usaha Muhammadiyah. Dalam kaitan inilah maka dipandang penting lahirnya sebuah organisasi otonom yang menggarap secara khusus dunia pelajar yang disiapkan menjadi anggota inti penggerak Muhammadiyah, sehingga dari situlah kemudian digagas dan dilahirkan Ikatan Pelajar Muhammadiyah atau disingkat IPM. Misi Muhammadiyah yang spesifik itulah yang kemudian dapat dibaca dalam substansi tujuan IPM, yakni “Terbentuknya pelajar muslim yang berilmu, berakhlak mulia, dan terampil dalam rangka menegakkan, menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran Islam sehingga terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridloi Allah swt”.
Sebenarnya, secara tidak langsung dan bersifat embrional, kehendak Muhammadiyah untuk mendirikan organisasi yang membina pelajar tersirat dari gagasan Kyai Dahlan dan Nyi Walidah Dahlan dalam “mengasramakan” para pelajar putra dan putri yang ingin mendalami Islam di bawah bimbingan kedua tokoh utama Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah itu. Demikian pula dengan kelahiran organisasi perhimpunan pelajar Muhammadiyah di beberapa daerah seperti di Malang tahun 1926, di Yogyakarta tahun 1954, bahkan Ikatan Pelajar Muhammadiyah di Wajo Sulawesi Selatan tahun 1950, yang kemudian dibubarkan oleh Muhammadiyah. Benih-benih spirit ingin mendirikan sebuah organisasi khusus yang membina pelajar Muhammadiyah sebenarnya telah tumbuh sejak awal.
Maka berdirinya IPM tahun 1961 sebenarnya merupakan keniscayaan sejarah yang tinggal menunggu waktu. Proses ini di internal Muhammadiyah sendiri melalui pergumulan yang panjang, yang dimulai dari prakarsa Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dalam Konferensinya di Garut tahun 1958, yang kemudian dilanjutkan dalam Muktamarnya di Yogyakarta tahun 1960, yang membuahkan komitmen dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan akhirnya berdirilah atau dilahirkanlah Ikatan Pelajar Muhammadiyah. Semangat dasarnya agar ada wadah khusus yang membina pelajar yang siap untuk menjadi pelopor, pelangsung, penyempurna perjuangan Muhammadiyah.
Terdapat konteks sejarah atau sosiologis yang juga khusus dan bersifat ideologis di sekitar kelahiran Muhammadiyah. Ketika kekuatan-kekuatan organisasi Islam yakni tokoh-tokoh Muhammadiyah, Partai Syarekat Islam Indonesi, Nahdlatul Ulama, dan lain-lain mendirikan partai politik Islam Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) tahun 1945 di Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta tahun 1945, pada saat itu terkandung cita-cita ideologi politik Islam yang satu mewakili umat Islam. Setelah itu dan dalam spirit persatuan politik Islam itu dilahirkan Deklarasi Panca Cita yang mengandung semangat kesatuan umat Islam yang beromitmen bahwa ummat Islam bersatu dalam satu partai Islam Masyumi; bersatu dalam gerakan mahasiswa Islam yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI); bersatu dalam gerakan pemuda Islam yaitu Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII); bersatu dalam gerakan pelajar Islam yaitu Pelajar Islam Indonesia (PII); dan berssatu dalam Kepanduan Islam yakni Pandu Islam (PI). Namun konsensus politik tersebut tidak bertahan lama karen pada tahun 1948 PSII keluar dari Masyumi, lantas disusul oleh NU pada tahun 1952 yang membentuk dirinya menjadi Partai Politik sendiri. Tinggal Muhammadiyah yang bertahan sebagai Anggota Istimewa Masyumi sampai partai Islam ini membubarkan diri pada tahun 1959 atas tekanan politik rezim Soekarno.
Pada saat itu sebagian kalangan umat Islam yang ingin mempertahankan konsensus Panca Cita berkeberatan dengan gagasan mendirikan IPM, termasuk di sementara elite pimpinan Muhammadiyah yang masih ingin mempertahankan eksistensi PII. Demikian pula sebagian kalangan Muhammadiyah yang merasa cukup dengan adanya Pemuda Muhammadiyah, Hizbul Wathan, dan Nasyiatul ‘Aisyiyah. Tetapi generasi muda terutama para elite Pemuda Muhammadiyah yang merasa tidak terwakili oleh organisasi yang telah ada itu sekaligus memiliki kehendak untuk adanya organisasi khusus milik Muhammadiyah sendiri yang membina pelajar, maka dorongan yang kuat dan ditempa oleh keadaan yang tidak terelakkan, akhirnya tetap bertekad bulat dan kemudian lahirlah Ikatan Pelajar Muhammadiyah pada 18 Juli tahun 1961.
Dari pergumulan sejarah yang penuh tarik-menarik itu sesungguhnya IPM lahir, sehingga gerakan organisasi otonom yang membina komunitas pelajar ini sesungguhnya sejak kelahirannya memiliki jiwa dan karakter yang bersifat ideologis, bukan sekadar organisasi pelajar biasa yang bersifat profesional atau teknis organisatoris. IPM lahir dalam dinamika ideologi yang sarat perjuangan, termasuk untuk meneguhkan kekuatan dan eksistensi Muhammaiyah agar memiliki organisasi pelajar milik sendiri dan tidak menggantungkan pada organisasi lain. Lebih-lebih setelah organisasi Islam yang lain keluar dari komitmen awal Msyumi dan Panca Cita, yang bergerak dalam ranah dan kepentingan sendiri. Dengan tetap menyadari dan berkomitmen untuk memelihara ukhuwah dengan seluruh kekuatan Islam lainnya, Muhammadiyah akhirnya berketetapan hati mendirikan Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
Kondisi bangsa Indonesia awal tahun 1960-an hingga tahun 1965 yang mengalami cengkeraman politik Demokrasi Terpimpin dan memasuki era Orde Baru rezim Soekarno yang semakin otoriter dan cenderung diktatorial, semakin memperkuat pentingnya kehadiran IPM, dan kemudian disusul oleh berdirinya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) tahun 1964. Lebih-lebih setelah Soekarno yang didukung Partai Nasional Indonesia (PNI), Nahdlatul Ulama (NU) dan Partai Komunis Indonesia (PKI) membentuk aliansi Nasakom (Nasionalis, Agamis, dan Komunis) dalam menghadang kekuatan-kekuatan bangsa yang semakin kritis dan tidak ingin Indonesia terperangkap pada sistem politik yang diktatorial dan mematikan demokrasi yang telah diraihnya sejak kemerdekaan tahun 1945. Kehadiran IPM, IMM, semakin memperkuat barisan dalam Muhammadiyah yang telah diperkuat oleh Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul ‘Aisyiyah, dan Hizbul Wathan dalam membina generasi muda umat dan bangsa dari berbagai gerakan ideologi politik yang tidak sejalan dengan misi Muhammadiyah, kepentingan umat Islam, dan kepentingan nasional sebagaimana cita-cita awal kemerdekaan.
Orde Lama jatuh tahun 1965 dan lahir Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto. Soeharto dengan trauma Orde Lama memulai kebijakan deideologisasi dan depolitisasi dengan melakukan perubahan-perubahan yang sebenarnya terbilang otoriter pula, termasuk penyederhanaan partai politik tahun 1973 menjadi tiga yakni Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Demokrasi Indonesia yang dianggap mewakili basis massa utama masyarakat Indonesia. Dengan kebijakan politik yang monolitik semua kekuatan bangsa dikontrol sedemikian rupa, termasuk organisasi kemasyarakatan. Tahun 1985 diundangkan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, yang antara lain mengharuskan seluruh organisasi kemasyarakatan mencantumkan asas Pancasila dan tidak boleh berasas ideologi lain, termasuk Islam. Muhammadiyah akhirnya dalam Muktamar tahun 1985 di Surakarta menyesuaikan diri dengan UU tersebut.
Pada saat yang sama pemerintah Orde Baru juga ingin mengontrol kekuatan mahasiswa dan pelajar. Dalam hal pelajar seluruh sekolah harus bergabung dan berada dalam Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), sebagai satu-satunya wadah pelajar atau siswa sekolah. Dengan kata lain IPM dan seluruh organisasi pelajar yang selama ini ada harus bergabung dalam OSIS, artinya tidak boleh berdiri di sekolah, termasuk di sekolah Muhammadiyah. Setelah memakan waktu sekitar sepuluh tahun pergumulan untuk mempertahankan diri, akhirnya tahun 1992 IPM menyerah dan mengubah diri menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM). Jika dilihat konteksnya, apapun perubahan itu merupakan paksaan rezim penguasa yang otoriter, yang sebenarnya berlawanan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Karena itu terdapat organisasi lain yang tidak mau mengubah diri, termasuk Pelajar Islam Indonesia (PII).
Seiring dengan reformasi tahun 1998, kemudian terjadi perubahan kembali. Segala kekangan politik yang dipaksakan Orde Baru dipulihkan dan lebih dahsyat lagi terjadi proses demokrasi yang luar biasa dan menjadi serba bebas. Di tengah perubahan iklim politik yang demokratis itulah kemudian Muhammadiyah kembali menetapkan asas Pancasila dalam Muktamar tahun 2000 di Jakarta, sebagai bentuk penyikapan atas kesewenang-wenangan. Demikian pula dengan IRM, melalui perdebatan dan tarik-menarik yang agak berliku, akhirnya kembali ke eksistensi semula menjadi Ikatan Pelajar Muhammadiyah. Seperti yang dialami Muhammadiyah, bahwa hikmah di balik perubahan apapun memang selalu ada, tetapi bukan pikiran pragmatis seperti itu yang dipakai rujukan. Jangankan menerima kebijakan politik monolitik, dijajah oleh Belanda ratusan tahun pun jika dipakai logika hikmah tentu sedikit ada manfaatnya, tetapi mudharatnya jauh lebih besar dan memang tidak zamannya lagi berada dalam penjajahan ketika seluruh bangsa-bangsa di dunia memerdekakan diri.
Kadang muncul logika lain, ketika keluar dari jebakan politik monolitik rezim pemerintah, sebuah organisasi otonom berada dalam kekangan “rezim” organisasi induknya. Logika ini sebenarnya tidaklah tepat, karena sejak awal kedudukan organisasi otonom itu memang secara umum memiliki keleluasaan dalam mengatur rumah tangganya sendiri, tetapi dalam hal berkaitan dengan organisasi induknya selalu terdapat ikatan dan tatanan tertentu yang harus ditaati. Jika ingin leluasa sepenuhnya dan tidak terikat dengan kebijakan organisasi induknya, terbuka pilihan merdeka untuk menjadi organisasi independen yang berada di luar Persyarikatan. Perkembangan dan keberadaan IPM sebagaimana organisasi otonom angkatan muda Muhammadyah memiliki spirit ideologis dengan gerakan Muhammadiyah, selain ikatan-ikatan organisatoris. Di dalamnya bahkan terkandung pembagian kerja yang memiliki perbedaan khusus satu sama lain. Pemuda Muhammadiyah bergerak dalam area kepemudaan dan kemasyarakatan, Nasyiatul ‘Aisyiyah membina kepemudian dan kemasyarakatan, IMM dalam kemahasiswaan, dan IPM dalam kepelajaran. Begitu pula organisasi otonom lainnya, termasuk Organisasi Otonom Khusus ‘Aisyiyah. Dalam konteks gerakan kekinian, lebih-lebih masa depan, isu-isu gerakan dituntut untuk semakin bergeser dari persoalan-persoalan organisatoris ke peran-peran transformasional. Dibolak-balik seperti apapun soal wilayah perbatasan dan pergerakan secara organisatoris, pada akhirnya akan bermuara pada tatanan struktural yang tidak akan ada habisnya, dan selalu menyisakan persoalan. Wilayah struktur memang berwatak kaku, membatasi, dan kadang mengatur. Padahal tidak ada tatanan organisasi yang canggih sekalipun bebas dari kelemahan.
Kini IPM dan pergerakan angkatan muda Muhammadiyah lainnya berada dalam tantangan perjuangan yang luar biasa kompleks. Di lingkungan sendiri berhadapan dengan masalah dan agenda Muhammadiyah yang tidak ringan, ketika gerakan Islam modernis terbesar ini memasuki abad kedua pasca Muktamar Satu Abad di Yogyakarta tahun 2010 yang lalu. Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang demikian besar, tentu memiliki prestasi yang besar, sekaligus masalah dan tantangan yang juga besar. Karena itu seluruh komponen kekuatan Muhammadiyah, termasuk IPM, dihadapkan pada tanggungjawab yang sama besarnya dalam mengemban misi gerakan Muhammadiyah menuju abad kedua yang tentu harus mengukir kisah sukses pembaruan gelombang kedua. IPM dituntut untuk menjadi bagian dari gerakan pembaruan di dalam Muhammadiyah.
IPM di dalam dunianya sendiri, yakni dunia pelajar, dihadapkan pula pada masalah dan tantangan yang tidak ringan. Di satu pihak potensi anak-anak Indonesia sesungguhnya luar biasa, yang tidak akan kalah dari anak-anak bangsa di belahan dunia yang lainnya, yang memerlukan mobilisasi potensi seoptimal mungkin. Pelajar Indonesia harus tumbuh-kembang menjadi generasi anak bangsa yang cerdas, berkarakter mulia, dan berprestasi sebagaimana anak-anak di negara maju untuk menjadi pilar dari keunggulan bangsa. Di pihak lain dunia pelajar Indonesia sejalan dengan perubahan sosial yang menyertai masyarakat yang melahirkannya, tengah dihadapkan pada berbagai masalah yang tidak ringan seperti ancaman tawuran, narkoba, dan virus-virus lainnya yang dapat merusak potensi dan martabat dirinya selaku pewaris peradaban bangsa. Pada posisi demikian menantang itulah IPM berada dan dituntut perananannya untuk menjadi kekuatan pencerah.
Sementara dunia pendidikan di negeri ini juga tidak kalah berat dalam menghadapi persoalan. Pendidikan sebagai strategi kebudayaan di satu pihak dituntut untuk tetap berada dalam jalur utamanya membangun manusia yang berakal-budi utama. Tetapi pada saat yang sama dunia pendidikan juga dihadapkan pada persoalan-persoalan pragmatis yang tidak jarang menggeser orientasi utamanya, sehingga menjauh dari strategi kebudayaan dan lebih bergerak dalam komoditi yang serba pragmatis. Berbagai skandal di dunia pendidikan, termasuk kecurangan dalam ujian nasional, sedikit maupun banyak sebenarnya merupakan gangguan sekaligus virus yang dapat membelokkan arah dunia pendidikan dari tujuannya yang utama untuk menjadikan manusia yang manusiawi dan berakal-budi mulia. Dalam dunia pendidikan yang sarat tantangan itulah IPM berada dan dituntut untuk menjalankan misinya sebagai gerakan pelajar yang memiliki tujuan yang senapas dengan tujuan lembaga pendidikan yakni melahirkan genarasi yang cerdas, berakhlaq mulia, dan berguna bagi lingkungan kehidupan.
Sebagai kekuatan ideologis gerakan Islam reformis, IPM bersama komponen Muhammadiyah yang lain tidak kalah pentingnya dituntut untuk menjalankan fungsi dakwah dan tajdid menuju peradaban utama sebagaimana visi Muhammadiyah pasca Muktamar Satu Abad. Visi Muhammadiyah lima tahun ke depan (2010-2015) yang harus diwujudkan dalam jangka menengah ialah: (1) Meningkat dan berkembangnya organisasi dan jaringan untuk menjadi gerakan Islam yang maju, profesional, dan modern; (2) Meningkat dan berkembangnya sistem gerakan dan amal usaha yang unggul dan mandiri bagi terciptanya kondisi dan faktor-faktor pendukung terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya; dan (3) Meningkat dan berkembangnya peran strategis Muhammadiyah dalam kehidupan umat, bangsa, dan dinamika global. Sedangkan Visi ideal yang tak terbatas ialah terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya sebagaimana menjadi proyeksi dari tujuan IPM. Mewujudkan visi yang mulia itu tentu memerlukan kekuatan kader yang berkeyakinan kuat, berwawasan pemikiran luas, berkepribadian yang utama, dan bertindak unggul sehingga membuahkan kemajuan yang serba melampaui.
Dalam perkembangan kehidupan yang lebih luas, IPM sebagaimana Muhammadiyah dan seluruh komponen gerakannya, berhadapan dengan dunia modern dan pasca-modern abad ke-21 yang sarat tantangan dan masalah yang serba kompleks. Hidup dalam percaturan lokal, nasional, dan global yang sarat perubahan tidaklah mudah karena bukan sekadar menjalani, apalagi terbawa arus, tetapi tidak kalah pentingnya mewarnai layaknya etos ideologi gerakan pencerahan. IPM sebagaimana Muhammadiyah yang tengah memasuki abad kedua di tengah dinamika kehidupan modern dan pasca-modern yang kompleks dan sarat perubahan itu, tentu dituntut untuk mampu menjadi pengemban misi dakwah dan tajdid sehingga gerakan Islam ini mampu mewujudkan tatanan peradaban yang utama sebagaimana yang dicita-citakannya. Dengan misi Islam yang berkemajuan, seluruh kekuatan Muhammadiyah, termasuk IPM di dalamnya, harus menjadi pelaku gerakan pencerahan yang strategis itu, sehingga baik IPM maupun komponen Muhammadiyah lainnya benar-benar melakukan peran transformasi yang bersifat membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan peradaban umat manusia.

Sumber : Buku Manifestasi Gerakan Perlawanan Pelajar (50 tahun IPM

- Designed by Azaki Khoirudin -