Archive for May 2013

GERAKAN PELAJAR BERKEMAJUAN

Gerakan pelajar di Indonesia pada abad ke-20 memiliki peranan sentral dalam perkembangan Indonesia. Saat itu, kaum terpelajar memiliki pengaruh yang cukup signifikan baik secara intelektual, politik maupun birokratis. Ide-ide tentang kemajuan dan perubahan yang dimiliki kaum intelektual muda saat itu cukup banyak memberikan pengaruh terhadap kemajuan Indonesia. Sehingga, gerakan ini pun mendapatkan respon positif dari masyarakat yang ditandai dengan lahirnya berbagai perhimpunan semisal Budi Utomo, Jong Islameten Bond, dan gerakan reformis-modernis seperti Muhammadiyah.
Tag :

REALITAS DALAM PARADIGMA IKATAN PELAJAR MUHAMMADIYAH

           
Paradigma merupakan seperangkat konsep yang berhubungan satu sama lain secara logis membentuk sebuah kerangka pemikiran yang berfungsi untuk memahami, menafsirkan dan menjelaskan kenyataan dan atau masalah yang dihadapi. Olehnya itu, dalam merumuskan paradigma gerakan IPM, maka terlebih dahulu kita mesti memetakan segala dinamika yang dihadapi IPM untuk bisa menafsirkan realitas yang terintegrasi dalam mata rantai pergerakan IPM.
Realitas yang dimaksud adalah kondisi terkini yang dianalisis secara objektif dengan mencoba menghubungkan suatu subjek dengan subjek lainnya dalam sebuah jalinan kompleks. Dalam melakukan pergerakan IPM harus memiliki titik pijak dalam menafsirkan dan memahami kondisi realitas kontemporet. Dimana dalam pergerakannya, IPM dihadapkan pada kondisi internal dan kondisi eksternal. Oleh karena itu ada beberapa hal hasil dari pembacaan realitas oleh IPM:

Tag :

DASAR-DASAR GERAKAN IKATAN PELAJAR MUHAMMADIYAH

Ikatan Pelajar Muhammadiyah adalah metamorfosa dari Ikatan Remaja Muhammadiyah yang awalnya bernama Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai salah satu dari organisasi otonom Persyarikatan Muhammadiyah berbasiskan pelajar. Kelahiran IPM pada tanggal 18 Juli 1961 M, tidak dapat dielakkan sebagai upaya untuk memfilter pengaruh gerakan komunisme yang waktu itu mengancam eksistensi keagamaan dan kebangsaan. Sekaligus juga sebagai wadah gerakan keislaman, keilmuan dan kemasyarakatan di kalangan pelajar serta sebagai institusi kader Muhammadiyah yang dapat mengemban Cita-cita Muhammadiyah di masa depan.
Selanjutnya pada tahun 1992, atas tekanan dari pemerintah orde Baru yang hanya mengistrusikan OSIS sebagai  organisasi tunggal kepelajaran yang diperbolehkan eksis, menggiring IPM untuk melakukan perubahan nama. Dalam rangka mempertahankan eksistensinya, maka diadakanlah Tim Eksistensi IPM untuk melakukan kajian yang mendalam tentang permasalahan tersebut. Akhirnya, pada tanggal 18 November 1992 M bertepatan dengan tanggal 22 Jumadil Awal 1413 H, IPM berubah nama menjadi IRM (Ikatan Remaja Muhammadiyah).
Pasca perubahan nama menjadi IRM, IPM kemudian memiliki jangkauan gerakan yang lebih luas yakni remaja. Meskipun demikian, IPM tetap memiliki filosofi gerakan yang sama dengan IPM. IPM dengan wilayah garapan yang lebih luas mendapatkan tantangan yang lebih berat dikarenakan tanggung jawab moral yang semakin besar. Gerakan IPM senantiasa dituntut untuk menjawab persoalan-persoalan keremajaan yang semakin kompleks di tengah dinamika masyarakat yang senantiasa berubah.
Dalam perkembangan selanjutnya, pasca runtuhnya rezim Orde Baru gejolak untuk mengembalikan nama IPM menjadi IPM kembali muncul pada Muktamar XII di Jakarta tahun 2000. Di setiap permusyaratan muktamar, isu ini selalu saja menjadi topik diskursus para muktamirin yang terus bergulir dan tanpa menemui titik terang. Barulah di Muktamar XV IPM di Medan pada tahun 2006, isu ini dirasakan menemui titik terang saat dibentuknya Tim Eksistensi IPM yang bertugas untuk mengkaji basis massa IPM yang nantinya akan berimplikasi pada perubahan nama.
Namun, di tengah berjalannya Tim Eksistensi ini, PP Muhammadiyah berdasarkan rekomendasi Tanwir Muhammadiyah Yogyakarta tahun 2007 mengeluarkan SK Nomenklatur tentang perubahan nama Ikatan Remaja Muhammadiyah menjadi Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai bentuk dukungan terhadap keputusan perubahan nama tersebut. Alhasil, terjadi gejolak di internal IPM saat itu antara pro dan kontra terhadap keputusan tersebut.
Akhirnya, untuk menyikapi SK PP Muhammadiyah tersebut, Pimpinan Pusat IPM kemudian melakukan konsolidasi dengan seluruh PW IPM Se-Indonesia di Jakarta, Juli 2007 dengan menghadirkan PP Muhammadiyah guna untuk mendengarkan penjelasan perihal SK tersebut. Setelah melewati proses dialektika yang panjang, forum akhirnya memutuskan bahwa IPM akan berganti nama menjadi IPM. Namun, perubahan nama itu secara resmi akan dilakukan pada Muktamar XVI IPM Tahun 2008 di Surakarta. Olehnya itu, nama IPM baru secara resmi disahkan pada tanggal 28 Oktober 2008 di Surakarta.
Ikatan Pelajar Muhammadiyah adalah gerakan Islam dakwah amar makruf nahi mungkar di kalangan pelajar dengan tujuan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. IPM memandang Islam merupakan agama yang berkemajuan yang bersifat rahmatan lil alamin. Hal ini dimaknai bahwa Islam adalah risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW mengandung nilai-nilai kemajuan untuk mewujudkan kehidupan umat manusia yang tercerahkan. Islam yang berkemajuan dan menghadirkan pencerahan sebagai refleksi dari nilai-nilai emansipasi (yad’uuna ilal khair), humanisasi (ya’muruuna bil ma’ruf) dan liberasi (yanhauna ‘anil munkar), sebagaimana yang terkandung dalam Al-Qur’an Surah Ali Imran ayat 104:

`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôtƒ n<Î) ÎŽösƒø:$# tbrããBù'tƒur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztƒur Ç`tã ̍s3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd šcqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Ali-Imran : 104)
Spirit inilah yang menjadi landasan atas setiap proses pencerahan yang dilakukan IPM. Pencerahan sebagai jalan Islam yang membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan dari segala bentuk keterbelakangan, ketertindasan, kejumudan, dan ketidakadilan hidup umat manusia. Sehingga, atas dasar pandangan Islam yang berkemajuan dengan gerakan pencerahan, makan IPM sebagai sayap gerakan pelajar harus menjadi gerakan ilmu atau gerakan pencerdasan.
Namun, proses pencerdasan yang dilakukan IPM mesti berdasarkan ilmu pengetahuan. Karena IPM menganggap bahwa ilmu pengetahuan merupakan awal dari sebuah peradaban. Olehnya itu, IPM sebagai sebuah gerakan pencerdasan untuk mewujudkan transformasi sosial mesti melandaskan setiap gerak langkah perjuangannya pada perkembangan ilmu pengetahuan. Sebab, dari kemajuan ilmu pengetahuanlah sebuah perubahan dapat terwujud. Hal ini tertuang dalam salah satu ayat Al-Qur’an surah al-Qalam ayat 1 yang menjadi semboyan IPM yakni :
úc 4 ÉOn=s)ø9$#ur $tBur tbrãäÜó¡o ÇÊÈ
“Nuun, demi pena dan segala apa yang mereka tuliskan” (Q.S. Al-Qalam : 1)

Proses pencerdasan yang dilakukan tentunya tidak terlepas dari identitas IPM sebagai aksentuator dakwah dan lembaga kaderisasi Muhammadiyah di kalangan pelajar. Proses kaderisasi ini dimaksudkan untuk mewujudkan kader berkemajuan (imajinatif, kreatif, dan kontemplatif) yang dapat menjadi pelopor, pelangsung, penyempurna gerakan Muhammadiyah di masa yang akan datang. Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah dalam Al-Qur’an Surah an-Nisa ayat 9, dan al-Hasyr ayat 18, yaitu:
|·÷uø9ur šúïÏ%©!$# öqs9 (#qä.ts? ô`ÏB óOÎgÏÿù=yz Zp­ƒÍhèŒ $¸ÿ»yèÅÊ (#qèù%s{ öNÎgøŠn=tæ (#qà)­Guù=sù ©!$# (#qä9qà)uø9ur Zwöqs% #´ƒÏy ÇÒÈ
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”(Q.S. An-Nisa’:9)

$pkšr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qà)®?$# ©!$# öÝàZtFø9ur Ó§øÿtR $¨B ôMtB£s% 7tóÏ9 ( (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 ¨bÎ) ©!$# 7ŽÎ7yz $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ÇÊÑÈ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang Telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.(Q.S. al-Hasyr: 18).

Pencerdasan dilakukan IPM dalam rangka proses perubahan ke arah yang lebih baik (khair).  Hal ini dapat diwujudkan dengan mengupayakan kemandirian pelajar. Kemandirian yang dicapai melalui proses pemberdayaan segala potensi dan kreatifitas yang dimilikinya. Hal ini dianggap perlu, sebab kemandirian adalah sebuah keniscayaan dalam diri setiap manusia, termasuk pelajar. Kesemuanya ini akan melepaskan kita dari segala bentuk ketergantungan baik secara personal maupun gerakan sehingga kita mampu menjaga independensi dalam menentukan sikap dan langkah perjuangan untuk perubahan komunitas pelajar. Keyakinan ini dilandaskan pada Al-Qur’an Surah Ar-Ra’d ayat 11, yaitu:
žcÎ ©!$# Ÿw çŽÉitóム$tB BQöqs)Î/ 4Ó®Lym (#rçŽÉitóム$tB öNÍkŦàÿRr'Î/ 3 ÇÊÊÈ
Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. (Q.S. Ar-Ra’d: 11)

Selanjutnya, dengan kemandirian sebagai sebuah gerakan pelajar IPM mengupayakan terjadinya (transformasi sosial), yakni perubahan ke arah yang lebih baik di kalangan pelajar. IPM harus melakukan proses aggregasi dan mengartikulasikan segala kepentingan pelajar. Segala bentuk ketimpangan, penindasan, pembodohan, ketidakadilan dan kejahatan kemanusiaan harus segera dihapuskan dalam kehidupan pelajar di Indonesia. Karena kehidupan bukanlah suatu hal yang given (diam, stagnan). Realitas yang timpang ini dapat diubah didasari dengan kesadaran kritis dan melakukan perubahan. Kritis yang dimaksud adalah kesadaran yang menghendaki perubahan struktur ketidakadilan secara fundamental menuju sistem sosial yang lebih adil. Perjuangan sistem social atas dasar humanisasi, liberasi, dan transendesi. Pandangan ini berdasarkan pada firman Allah dalam Al-Qur’an Surah Ali Imran ayat 110, yaitu:
öNçGZä. uŽöyz >p¨Bé& ôMy_̍÷zé& Ĩ$¨Y=Ï9 tbrâßDù's? Å$rã÷èyJø9$$Î/ šcöqyg÷Ys?ur Ç`tã ̍x6ZßJø9$# tbqãZÏB÷sè?ur «!$$Î/ 3 ..# ÇÊÊÉÈ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah…” (Q.S. Ali-Imran : 110)

IPM berkomitmen untuk terus memperjuangakan pandangan dan misi Islam yang berkemajuan sebagaimana spirit awal kelahirannya sebagai ideologi kemajuan untuk pencerahan kehidupan. Sehingga, masyarakat Islam yang maju, adil, makmur, demokratis, mandiri, bermartabat, berdaulat, dan berakhlak-mulia (al-akhlaq al-karimah) yang dijiwai nilai-nilai Ilahiah. Masyarakat Islam menjunjung tinggi pemihakan terhadap kepentingan pelajar, perdamaian dan nir-kekerasan, serta menjadi rumah besar bagi golongan dan kelompok pelajar tanpa diskriminasi sepanjang zaman akan senantiasa diperjuangkan oleh IPM.
Dari uraian dasar-dasar gerakan IPM di atas, maka IPM menetapkan nilai-nilai Islam berkemajuan dalam bergerak memperjuangkan idealitas yang dipahaminya sebagai berikut :
1.      Nilai Ketauhidan
Tauhid yang dimaksud dimaknai tidak hanya sekedar konsepsi teologis semata. Tetapi bagi IPM, konsep Tauhid hadir sebagai substansi ajaran Islam yang rahmatan lil alamin yang menghendaki kebenaran, kemaslahatan, kemajuan dan pencerahan melalui pengejawantahan dalam bentuk praksis dan implementatif untuk menjawab semua permasalahan kehidupan.
2.      Nilai Keilmuan
IPM memandang ilmu pengetahuan merupakan awal dari sebuah peradaban. Karena dari perkembangan ilmu pengetahuanlah sebuah perubahan dimulai dan dikreasikan. Ilmu merupakan variabel independen bagi perkembangan masyarakat. Olehnya itu, IPM menaruh perhatian yang besar pada perubahan dan pembaruan ilmu (ideas). IPM berkeyakinan bahwa ilmu pengetahuan memiliki posisi penting dalam sebuah gerakan dalam melakoni proses pencerdasan, pencerahan dan pembebasan dari kesalahan berpikir sebagai upaya mewujudkan transformasi sosial.
3.      Nilai Kekaderan
Selain mengisyaratkan keniscayaan IPM sebagai organisasi kader Muhammadiyah yang mengharuskan IPM melahirkan anak panah Muhammadiyah di lingkungan pelajar, nilai ini juga menegaskan bahwa IPM berupaya untuk mewujudkan kader yang berkemajuan (imajinatif, kreatif dan kontemplatif) yang ditopang dengan akhlak mulia menuju masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
4.      Nilai Kemandirian
Nilai ini ingin mewujudkan kader-kader IPM yang memiliki jiwa independen dan mempunyai keterampilan pada bidang tertentu (skill) sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi fitrah insaniah dalam bentuk kemandirian personal dan gerakan tanpa tergantung pada pihak lain.
5.      Nilai Kemasyarakatan
Nilai ini berasal dari pandangan IPM yang meyakini bahwa masyarakat (kaum pelajar) dapat mempengaruhi terjadinya perubahan sosial. Perubahan yang dimulai dari human action (tindakan manusia) yang berlandaskan pada semangat yang sama dalam mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. 
Tanfidz Muktamar XVIII Palembang 2012 

Tag :

- Designed by Azaki Khoirudin -