Munawwar Khalil [1]
Apakah yang Anda rasakan di masa transisi Indonesia saat ini ?...Tidak jelas !..... Hampir semua kalangan..apalagi rakyat biasa…. merasakan dan menilai bahwa era reformasi ini memberikan tanda tanya akan masa depan.
Bagaimana tidak , situasi politik, ekonomi dan budaya di negara kita ini hampir semuanya tak pasti. Tak pasti kapan mahasiswa yang sarjana keluar dari status penganggur terdidik, penganggur bisa dapat kerja, harga BBM,listrik, air  bisa stabil, konglomerat hitam bisa ditangkap, biaya sekolah yang terjangkau, budaya lokal yang mendapat ruang yang lebih luas untuk berkembang dan lain-lain. Masa transisi ini membawa masyarakat kita seolah mengalami disorientasi masa depan. Setiap keinginan seolah-olah  mengalami penurunan misi dari ‘mengubah dunia’ (changing the world) menjadi sekedar ‘mengubah kata-kata’ ( changing the word). Karena itulah O’Donnel dan Schmitter (1986) menamai masa ini sebagai fase “transisi dari otoritarianisme entah menuju kemana”.
Budaya “nunggu dari pusat “ agaknya masih menyelimuti sebagian besar masyarakat kita yang mengharapkan adanya perubahan berangkat dari “atas” dan bukan dimulai dan dimandirikan oleh masyarakat sendiri. Kesadaran naïf masyarakat yang menerima situasi ini sebagai sesuatu yang given merupakan produk dari kekuasaan yang anti rakyat dan anti demokrasi pada masa yang lalu.
Mencermati situasi di atas, “kesadaran kritis” kemudian muncul menjadi ikon gerakan IRM dengan asumsi bahwa masyarakat (khususnya remaja Indonesia ) harus dibangunkan  dari ketakberdayaan, ketundukan atas kekuasaan negara yang dominan dengan bersama-sama mengepalkan tinju optimisme seraya menegaskan bahwa perubahan tidak akan lahir dari penguasa yang korup dan mengabaikan dimensi pendidikan, ekonomi dan budaya bangsa, karenanya, dari warga atau masyarakatlah perubahan itu akan lahir dengan melakukan kontrol, balancing bahkan oposisi terhadap penguasa demi terwujudnya kesejahteraan, keadilan dan kesakinahan bangsa secara merata.

Lingkar Fikir-Refleksi-Aksi

Pertanyaannya kemudian, bagaimanakah mekanisme kesadaran kritis ini bekerja ?
Untuk melakukan investasi sosial, politik dan kebudayaan maka agenda awal IRM adalah mentransformasikan kehidupan keilmuan dalam dinamika kehidupan remaja. Artinya, sebuah gerakan harus dimulai dari kematangan-kematangan konsepsional untuk menjadi modal dalam  melakukan gerakan sosial,politik dan kultural. Tanpa berlandaskan pada kematangan konsepsional , maka gerakan sosial, politik maupun kultural akan kehilangan arah. Sebaliknya kematangan konsepsional tanpa ditransformasikan kedalam berbagai bentuk gerakan sosial,politik dan kultural akan kehilangan maknanya.
Kematangan konsepsional sebagai hasil pergulatan intensif dengan ide-ide besar memungkinkan IRM membaca realitas secara jernih dan utuh . Realitas tidak boleh ditangkap secara apa adanya.Karena akan membuat kita tidak bisa menangkap makna intrinsik dalam realitas tersebut ( beyond the reality )
Realitas harus dibongkar dan ditafsirkan kembali melalui perspektif ide-ide besar yang digeluti, misalnya perspektif open society-nya karl popper, Communicative society-nya Habermas, al-Istighrab-nya Hassan Hanafi, dekonstruksi syariah-nya Abdullah Ahmad al-Naim maupun cultrural studies yang marak lagi dewasa ini. Pembongkaran realitas tentu mensyaratkan perangkat metodologi yang memadai dan karena itu menjadi kewajiban IRM untuk membekali warga ikatan dengan perangkat metodologi dan analisis sosial yang tepat
Akan tetapi hal di atas bukan berarti IRM hanya bergulat dalam dunia pemikiran karena itu akan membuatnya menjadi "tukang onani intelektual ". Ia juga tidak boleh hanya bicara karena akan menjebaknya kedalam verbalisme. IRM pun juga tidak boleh hanya bertindak dan aksi-aksi saja karena itu akan menghantarnya ke jurang aktivisme. IRM harus mensinergikan kekuatan berfikir, berbicara, dan bertindak sekaligus. Dalam literatur ilmu sosial hal ini sering disebut sebagai praksis, suatu lingkar fikir-refleksi-aksi yang merupakan bentuk kesadaran kritis dalam melihat relaitas sosial yang dihadapi dan disertai dengan kehendak melakukan perubahan atas realitas sosial itu sendiri.

Citra Diri dan Kualifikasi Kader IRM
Bila praksisme kritis IRM tersebut dihubungkan dengan perkaderan, maka akan melahirkan citra diri kader yaitu “ banyak berfikir, banyak bicara dan banyak bekerja ". Mungkin pencitraan ini akan berbeda dengan semboyan yang sering dipakai pendahulu maupun aktivis Muhammadiyah selama ini dengan jargonnya “ Sedikit bicara banyak bekerja”. IRM melihat bahwa era keterbukaan, kemajemukan serta arus informasi dan kebudayaan yang menderas saat ini dalam masyarakat mengharuskan IRM mengandalkan kerja yang lahir dari refleksi yang mendalam dan futuring perspective begitupun “bah pergumulan pemikiran” yang terjadi  harus dihadapi dengan dialog ( control, counter dan sharing wacana ) sekaligus sebagai pijakan awal pendidikan bagi masyarakat agar melek, tidak berpikir pendek sebagaimana pesan-pesan Allah Swt. yang banyak dijumpai dalam al-Qur’an ( afalaa tatafakkarun, afalaa tatadabbarun, fa’tabiru ya ulil albab ! ).” Kebudayaan bisu “ tidaklah akan membuat masyarakat menjadi terdidik dan tahu untuk kemudian paham akan apa yang sedang terjadi. Wacana dan publikasi terhadap apa yang dilakukan IRM bukan pula harus diartikan dengan riya’ tapi justeru harus dipandang sebagai syiar dakwah dan persemaian “virus” nilai-nilai kebaikan ( bukankah kemungkaran juga mengepung kita di semua lini dengan publikasi serta penampakan yang besar dan gencar pula ? )
Pada level operasional kader IRM  juga bisa didorong agar memiliki kualifikasi: unggul, konsisten dan peduli. Aktivis di IRM diharapkan memunculkan kader yang memiliki keunggulan komparatif (akhlak dan ilmu ), apalagi sebagai organisasi yang berbasis pelajar dan remaja diharapkan mampu menjadikan steakholdernya sebagai insan remaja yang pandai,cakap,  terampil sekaligus berakhlak mulia. Disamping itu dalam pergaulan sosialnya juga konsisten, dalam pengertian mampu memegang dan melaksanakan amanah serta jujur. Tetapi kedua kualifikasi di atas tidaklah membuat kader IRM eksklusif dan individualistik tapi justru malah membuatnya social care yang tinggi terhadap sesama.
Dengan keunggulan komparatif menjadikan kader IRM siap pakai atau dibutuhkan kapan dan dimana saja. Begitupun sikap konsisten dalam wujud satunya kata dan perbuatan menjadikannya dapat  dipercaya oleh siapapun. Dan kepekaan yang tinggi terhadap situasi sosial masyarakat sekitarnya menjadikan kader IRM dicintai siapa saja.

Strategi Gerakan dan Implikasi Strategis
Strategi gerakan kritis IRM merambah dan ditransformasikan kedalam empat wilayah gerakan. Pertama, strategi gerakan keilmuan. Gerakan keilmuan ini mendapat prioritas utama di IRM mengingat basis massa IRM sendiri terdiri komunitas pelajar dan remaja. Dengan demikian dinamika yang terjadi dikalangan IRM semestinyalah tak lepas dari pergumulan pemikiran dan pengetahuan. Diskursus ke-Islaman belumlah dianggap telah selesai.. tapi akan senantiasa berdialektika dengan zaman sesuai dengan semangat al-Qur’an itu sendiri yang visioner. Begitupun pemaknaan terhadap al-Qur’an tetap selalu memperhatikan teks, konteks, dan kontekstualisasinya. Cara berfikir kader IRM sekarang ini lebih bersifat substansial-transformatif, ketimbang simbolik dan formal. Kedua, strategi gerakan sosial, keterlibatan IRM dalam setiap problematika masyarakat,khususnya remaja, melalui gerakan sosial berdimensi liberasi dan transformasi, berarti meneguhkan eksistensi IRM bagi perjuangan humanisasi masyarakat. Dalam konteks ini massifikasi advokasi yang selama ini dilakukan IRM termasuk dalam great scenario social IRM. Adalah   tidak mungkin bagi IRM hanya berkutat di bangku sekolah dan dibalik buku saja dalam upaya menegakkan dakwah amar makruf nahi mungkar tanpa terjun langsung mendampingi dan melihat realitas masyarakatnya secara  langsung. Ruh dan ghirah Islam yang dimiliki kader IRM saat ini sudah beranjak dari sekadar  zikir dalam shalat menuju zikir dalam semua lini kehidupan. Dalam pengertian mentauhidkan ( tidak melepaskan ‘nafas Allah’ ) dalam prilaku keseharian kita (secara social, budaya, ekonomi, politik, dll ). Maka kampanye anti kekerasan, keadilan jender ,advokasi pendidikan dan sebagainya merupakan upaya peran aktif IRM dalam mengharmonikan kehidupan sosial masyarakat dengan prinsip keadilan, keterbukaan dan kesejatian. Ketiga, strategi kebudayaan. IRM mendeklarasikan dirinya sebagai peretas " kebudayaan baru "  masyarakat, untuk menyingkirkan budaya monolitik produk orde baru yang dipaksakan agar mengakar dalam pola sikap dan hidup masyarkat. Pada saat yang sama IRM membongkar kesadaran naïf masyarakat yang tercermin dalam pola berfikir, bersikap dan bertindak mereka yang monolistik, pasif, penuh was-was dan anti (alergi) perubahan. Oleh karena itu, gerakan kebudayaan IRM terkonsentrasikan pada upaya pembudayaan diri dan masyarakat. IRM mencoba mengangkat tema-tema "penaklukan kultural " ( cultural imposition ) oleh rezim penguasa otoriter dan kekuatan global atas kebebasan dan hak politik masyarakat melalui kekuatan struktur dan birokrasi serta kekuatan modal yang mereka miliki. ( dalam level yang lebih besar semestinya IRM dan semua elemen masyarakat melakukan perlawanan terhadap globalisasi yang kian menghegemoni kebudayaan masyarakat kita dengan pragmatisme, hedonisme dan materialismenya serta privatisasi lahan kehidupan  masyarakat yang semestiya dinikmati secara gratis ) ….. Keempat, strategi gerakan politik. IRM terlibat secara intens dalam usaha mewujudkan praktik dan budaya politik yang beradab, moralis, demokratis dengan keterlibatan tinggi dari seluruh rakyat serta menyediakan dirinya dalam upaya pendidikan politik bagi rakyat khususnya remaja.
            Wujud dari 'gerpol' IRM tampak jelas dalam berbagai gerakan jalanannya, baik melalui aksi massa, advokasi maupun bentuk-bentuk civil disobedience lainnya. Tujuan yang terpenting dari gerpol ini  adalah memampukan IRM mempengaruhi policy maker, agar selalu berpihak pada rakyat/pelajar. Oleh karena itu, efektifitas gerakan politik IRM tidak diukur dari sejauhmana keuntungan politis yang IRM dapatkan, melainkan apakah gerakan itu mampu mendorong terciptanya sebuah sistem politik dan pemerintahan demokartis yang dicirikan dengan adanya supremacy of law, menjunjung tinggi nilai-nilai universal, civilian supremacy, dan konstitusionalisme.

Implikasi  strategis dari titik berangkat tersebut di atas adalah bahwa IRM harus mentransformasikan kematangan konsepsional-kritisnya kedalam empat wilayah gerakan. Pertama, gerakan keilmuan dimana IRM memelopori atau setidaknya mengusung pemikiran-pemikiran yang memungkinkan masyarakat terberdayakan, membangun relasi Islam dan kehidupan sosial yang lebih dinamis serta kemampuan menterjemahkan visi-visi keilmuan Islam yang lebih transformatif. Kedua, gerakan sosial dimana IRM memanifestasikan diriinya sebagai komunitas kritis yang merupakan bagian integral dari masyarakat, dan karenanya harus terlibat dalam problem-problem dasar yang dihadapi masyarakat ( intelektual organik ).IRM harus menjadikan komunitas-komunitas rakyat remaja sebagai tempat bekerja dan belajar sekaligus. Ini penting agar IRM tidak menjadi kelompok ekslusif yang asing  dari konteks sosio kultural masyarakat,meminjam bahasa Paulo Freire, IRM bukan saja harus ada dalam masyarakat remaja, tetapi lebih dari itu harus ada bersama dengan masyarakat remaja. Ketiga,  gerakan kultural dimana IRM harus tampil sebagai buldozer yang meretas " kebudayaan bisu" masyarakat, yang nota bene adalah produk kekuasaan orde baru yang monolitik. Dengan kata lain gerakan kultural IRM terarah pada upaya pembudayaan diri remaja dan masyarakat menjadi manusia yang otonom, bebas, kreatif dan dapat mengaktualisasikan diri sebagaimana mestinya. Keempat, gerakan politik dimana IRM mampu mengolah gerakan cultural dan sosialnya untuk bermain pada level politik strategis, dan bukan politik praktis. Politik strategis bermakna kecerdasan dan kecakapan mencipta serta " memainkan" momentum sejarah secara tepat.
Ikhtitam
            Banyak kekhawatiran jargon “ kesadaran kritis “IRM ini hanya akan menjadi sebuah mitos yang selalu dibanggakan tanpa melihat realitas akar rumput IRM yang (katanya) menganggap tema besar IRM pasca Muktamar XIII ini  terlalu mewah bahkan kadangkala absurd. Setidaknya saya hanya menegaskan dua hal terhadap pernyataan tersebut. Pertama, iklim orde baru yang lalu telah membuat kebebasan berpendapat masyarakat terbelenggu bahkan terpenjara. Apapun yang muncul sebagai pemaknaan terhadap realitas yang berbeda dengan penguasa pasti akan dibredel, disingkirkan dan dianggap ekstrim kiri serta berbagai kesan negatif lainnya.  Begitupun dalam dunia pendidikan (kala itu,… bahkan mungkin sekarang masih.. ) pelajar hanya diposisikan untuk patuh dan tunduk pada pendapat guru. Duduk, mencatat dan mendengarkan guru. Ada yang membantah dianggap kurang ajar. Tapi seiring dengan era reformasi, kran keterbukaan dibuka luas. Orang bisa bebas berpendapat, berorganisasi dan beraktivitas. Dalam posisi inipulalah tema “kesadaran kritis” yang dipilih IRM merupakan respon dari kebangkitan civil society yang menyemaikan nilai-nilai demokrasi,keterbukaan dan keseimbangan ( keadilan ). Semua pihak diposisikan sebagai subyek bukan bemper. Begitupun remaja, tidak boleh hanya diposisikan sebagai objek. Masa depan mereka adalah visi mereka sendiri tanpa harus dikungkung oleh keterbatasan ruang dan waktu. Segala kebijakan yang merugikan remaja ( hak pendidikan yang dirampas dengan biaya mahal, misalnya ) harus dilawan !. Maka bila remaja masih disetting sebagai kaum yang diam, nrimo ing pandum, tak memiliki hak protes maka itu sama saja kita menganggap mereka sebagai ‘manusia yang mati’ karena tak memiliki otonomi. Karena itupula remaja yang bisu dan membiarkan haknya sebagai manusia dirampas ( pendidikan,politik,ekonomi,budaya ) harus dibangunkan melalui advokasi. (hingga muncullah sebuah identitas bahwa bukan remaja Muhammadiyah atau remaja Islam atau remaja Indonesia bila tidak kritis ! ). Kedua, Kesadaran kritis yang menjadi jargon IRM merupakan sebuah paradigma yang terbuka. Artinya, dimungkinkan untuk ditinjau ulang, dikritisi bahkan diganti bila tak relevan dengan semangat zaman yang senantiasa berubah. Karena itu “kesadaran kritis “ tidaklah akan dijadikan berhala idealisme tanpa jejakan di bumi realitas, sebab IRM tidak akan pernah bersahabat dengan status quo yang mengabaikan perubahan yang diperlukan manusia untuk meningkatkan, melengkapi dan memperindah harkat hidup manusia. Tetapi selama suara pelajar dan remaja masih bisu dan dibisukan, terabai dan diabaikan begitupun hak mereka untuk mendapatkan hak politik, pendidikan dan kesejahteraan ekonomi yang layak belum diperhatikan, maka kampanye dan massifikikasi kesadaran kritis akan tetap senantiasa digelegarkan agar semua mata, telinga, hati dan fikiran penguasa, orang tua, guru, dan semua elemen bangsa terhentak dan menggandeng pelajar dan remaja dalam proyek perubahan kehidupan bangsa yang lebih demokratis dan bermartabat. Wallahu a’lam bissawaab.


[1]Ditulis di  Lt. IV Menara 62 Jakpus, 21 februari 2004

- Designed by Azaki Khoirudin -