- Back to Home »
- IPM »
- DASAR-DASAR GERAKAN IKATAN PELAJAR MUHAMMADIYAH
Ikatan Pelajar Muhammadiyah adalah metamorfosa dari Ikatan
Remaja Muhammadiyah yang awalnya bernama Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai
salah satu dari organisasi otonom Persyarikatan Muhammadiyah berbasiskan
pelajar. Kelahiran IPM pada tanggal 18 Juli 1961 M, tidak dapat dielakkan
sebagai upaya untuk memfilter pengaruh gerakan komunisme yang waktu itu
mengancam eksistensi keagamaan dan kebangsaan. Sekaligus juga sebagai wadah
gerakan keislaman, keilmuan dan kemasyarakatan di kalangan pelajar serta
sebagai institusi kader Muhammadiyah yang dapat mengemban Cita-cita
Muhammadiyah di masa depan.
Selanjutnya pada tahun
1992, atas tekanan dari pemerintah orde Baru yang hanya mengistrusikan OSIS
sebagai organisasi tunggal kepelajaran
yang diperbolehkan eksis, menggiring IPM untuk melakukan perubahan nama. Dalam rangka mempertahankan eksistensinya, maka diadakanlah Tim Eksistensi IPM untuk melakukan kajian yang mendalam
tentang permasalahan tersebut. Akhirnya, pada tanggal 18 November 1992 M bertepatan dengan tanggal 22 Jumadil Awal
1413 H, IPM berubah nama menjadi IRM (Ikatan Remaja Muhammadiyah).
Pasca perubahan nama menjadi IRM, IPM kemudian memiliki
jangkauan gerakan yang lebih luas yakni remaja. Meskipun demikian, IPM tetap memiliki
filosofi gerakan yang sama dengan IPM. IPM dengan wilayah garapan yang lebih
luas mendapatkan tantangan yang lebih berat dikarenakan tanggung jawab moral
yang semakin besar. Gerakan IPM senantiasa dituntut untuk menjawab persoalan-persoalan
keremajaan yang semakin kompleks di tengah dinamika masyarakat yang senantiasa berubah.
Dalam perkembangan selanjutnya, pasca runtuhnya rezim Orde
Baru gejolak untuk mengembalikan nama IPM menjadi IPM kembali muncul pada
Muktamar XII di Jakarta tahun 2000. Di setiap permusyaratan muktamar, isu ini
selalu saja menjadi topik diskursus para muktamirin yang terus bergulir dan
tanpa menemui titik terang. Barulah di Muktamar XV IPM di Medan pada tahun
2006, isu ini dirasakan menemui titik terang saat dibentuknya Tim Eksistensi IPM
yang bertugas untuk mengkaji basis massa IPM yang nantinya akan berimplikasi
pada perubahan nama.
Namun, di tengah berjalannya Tim Eksistensi ini, PP
Muhammadiyah berdasarkan rekomendasi Tanwir Muhammadiyah Yogyakarta tahun 2007 mengeluarkan
SK Nomenklatur tentang perubahan nama Ikatan Remaja Muhammadiyah menjadi Ikatan
Pelajar Muhammadiyah sebagai bentuk dukungan terhadap keputusan perubahan nama
tersebut. Alhasil, terjadi gejolak di internal IPM saat itu antara pro dan
kontra terhadap keputusan tersebut.
Akhirnya, untuk menyikapi SK PP Muhammadiyah tersebut,
Pimpinan Pusat IPM kemudian melakukan konsolidasi dengan seluruh PW IPM
Se-Indonesia di Jakarta, Juli 2007 dengan menghadirkan PP Muhammadiyah guna
untuk mendengarkan penjelasan perihal SK tersebut. Setelah melewati proses
dialektika yang panjang, forum akhirnya memutuskan bahwa IPM akan berganti nama
menjadi IPM. Namun, perubahan nama itu secara resmi akan dilakukan pada
Muktamar XVI IPM Tahun 2008 di Surakarta. Olehnya itu, nama IPM baru secara
resmi disahkan pada tanggal 28 Oktober 2008 di Surakarta.
Ikatan Pelajar Muhammadiyah adalah gerakan Islam dakwah amar
makruf nahi mungkar di kalangan pelajar dengan tujuan untuk mewujudkan
masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. IPM memandang Islam merupakan agama
yang berkemajuan yang bersifat rahmatan
lil alamin. Hal ini dimaknai bahwa Islam adalah risalah yang dibawa oleh
Nabi Muhammad SAW mengandung nilai-nilai kemajuan untuk mewujudkan kehidupan
umat manusia yang tercerahkan. Islam yang berkemajuan dan menghadirkan
pencerahan sebagai refleksi dari nilai-nilai emansipasi (yad’uuna ilal khair), humanisasi (ya’muruuna bil ma’ruf) dan liberasi (yanhauna ‘anil munkar), sebagaimana yang terkandung dalam Al-Qur’an
Surah Ali Imran ayat 104:
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããô‰tƒ ’n<Î) ÎŽösƒø:$# tbrããBù'tƒur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztƒur Ç`tã Ìs3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd šcqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ
“Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar. Merekalah
orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Ali-Imran : 104)
Spirit inilah yang menjadi
landasan atas setiap proses pencerahan yang dilakukan IPM. Pencerahan sebagai jalan Islam yang membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan
dari segala bentuk keterbelakangan, ketertindasan, kejumudan, dan ketidakadilan
hidup umat manusia. Sehingga, atas dasar pandangan Islam yang berkemajuan
dengan gerakan pencerahan, makan IPM sebagai sayap gerakan pelajar harus menjadi
gerakan ilmu atau gerakan pencerdasan.
Namun, proses
pencerdasan yang dilakukan IPM mesti berdasarkan ilmu pengetahuan. Karena IPM
menganggap bahwa ilmu pengetahuan merupakan awal dari sebuah peradaban. Olehnya
itu, IPM sebagai sebuah gerakan pencerdasan untuk mewujudkan transformasi
sosial mesti melandaskan setiap gerak langkah perjuangannya pada perkembangan
ilmu pengetahuan. Sebab, dari kemajuan ilmu pengetahuanlah sebuah perubahan
dapat terwujud. Hal ini tertuang dalam salah satu ayat Al-Qur’an surah al-Qalam
ayat 1 yang menjadi semboyan IPM yakni :
úc 4 ÉOn=s)ø9$#ur $tBur tbrãäÜó¡o„ ÇÊÈ
“Nuun, demi pena dan segala apa
yang mereka tuliskan” (Q.S. Al-Qalam : 1)
Proses pencerdasan yang
dilakukan tentunya tidak terlepas dari identitas IPM sebagai aksentuator dakwah
dan lembaga kaderisasi Muhammadiyah di kalangan pelajar. Proses kaderisasi ini
dimaksudkan untuk mewujudkan kader berkemajuan (imajinatif, kreatif, dan kontemplatif) yang dapat menjadi pelopor,
pelangsung, penyempurna gerakan Muhammadiyah di masa yang akan datang. Sebagaimana
dijelaskan dalam firman Allah dalam Al-Qur’an Surah an-Nisa ayat 9, dan
al-Hasyr ayat 18, yaitu:
|·÷‚u‹ø9ur šúïÏ%©!$# öqs9 (#qä.ts? ô`ÏB óOÎgÏÿù=yz ZpƒÍh‘èŒ $¸ÿ»yèÅÊ (#qèù%s{ öNÎgøŠn=tæ (#qà)Gu‹ù=sù ©!$# (#qä9qà)u‹ø9ur Zwöqs% #´‰ƒÏ‰y™ ÇÒÈ
“Dan
hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan
dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap
(kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah
dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”(Q.S.
An-Nisa’:9)
$pkš‰r'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qà)®?$# ©!$# öÝàZtFø9ur Ó§øÿtR $¨B ôMtB£‰s% 7‰tóÏ9 ( (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 ¨bÎ) ©!$# 7ŽÎ7yz $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ÇÊÑÈ
Hai orang-orang yang
beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa
yang Telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada
Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.(Q.S. al-Hasyr:
18).
Pencerdasan dilakukan IPM dalam rangka proses perubahan
ke arah yang lebih baik (khair). Hal ini dapat diwujudkan dengan mengupayakan
kemandirian pelajar. Kemandirian yang dicapai melalui proses pemberdayaan
segala potensi dan kreatifitas yang dimilikinya. Hal ini dianggap perlu, sebab
kemandirian adalah sebuah keniscayaan dalam diri setiap manusia, termasuk
pelajar. Kesemuanya ini akan melepaskan kita dari segala bentuk ketergantungan
baik secara personal maupun gerakan sehingga kita mampu menjaga independensi
dalam menentukan sikap dan langkah perjuangan untuk perubahan komunitas pelajar.
Keyakinan ini dilandaskan pada Al-Qur’an Surah Ar-Ra’d ayat 11, yaitu:
žcÎ ©!$# Ÿw çŽÉitóム$tB BQöqs)Î/ 4Ó®Lym (#rçŽÉitóム$tB öNÍkŦàÿRr'Î/ 3 ÇÊÊÈ
Sesungguhnya Allah tidak
merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada
diri mereka sendiri. (Q.S. Ar-Ra’d: 11)
Selanjutnya, dengan kemandirian sebagai sebuah gerakan
pelajar IPM mengupayakan terjadinya (transformasi sosial), yakni perubahan ke
arah yang lebih baik di kalangan pelajar. IPM harus melakukan proses aggregasi dan mengartikulasikan segala
kepentingan pelajar. Segala bentuk ketimpangan, penindasan, pembodohan,
ketidakadilan dan kejahatan kemanusiaan harus segera dihapuskan dalam kehidupan
pelajar di Indonesia. Karena kehidupan bukanlah suatu hal yang given (diam, stagnan). Realitas yang
timpang ini dapat diubah didasari dengan kesadaran kritis dan melakukan
perubahan. Kritis yang dimaksud adalah kesadaran yang menghendaki perubahan
struktur ketidakadilan secara fundamental menuju sistem sosial yang lebih adil.
Perjuangan sistem social atas dasar humanisasi, liberasi, dan transendesi. Pandangan
ini berdasarkan pada firman Allah dalam Al-Qur’an Surah Ali Imran ayat 110,
yaitu:
öNçGZä. uŽöyz >p¨Bé& ôMy_Ì÷zé& Ĩ$¨Y=Ï9 tbrâßDù's? Å$rã÷èyJø9$$Î/ šcöqyg÷Ys?ur Ç`tã Ìx6ZßJø9$# tbqãZÏB÷sè?ur «!$$Î/ 3 ..# ÇÊÊÉÈ
“Kamu
adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang
ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah…” (Q.S. Ali-Imran :
110)
IPM berkomitmen untuk terus memperjuangakan
pandangan dan misi Islam yang berkemajuan sebagaimana spirit awal kelahirannya
sebagai ideologi kemajuan untuk pencerahan kehidupan. Sehingga, masyarakat
Islam yang maju, adil, makmur, demokratis, mandiri, bermartabat, berdaulat, dan
berakhlak-mulia (al-akhlaq al-karimah) yang dijiwai nilai-nilai Ilahiah.
Masyarakat Islam menjunjung tinggi pemihakan terhadap kepentingan pelajar,
perdamaian dan nir-kekerasan, serta menjadi rumah besar bagi golongan dan kelompok
pelajar tanpa diskriminasi sepanjang zaman akan senantiasa diperjuangkan oleh
IPM.
Dari uraian dasar-dasar gerakan IPM di atas, maka IPM
menetapkan nilai-nilai Islam berkemajuan dalam bergerak memperjuangkan
idealitas yang dipahaminya sebagai berikut :
1. Nilai Ketauhidan
Tauhid
yang dimaksud dimaknai tidak hanya sekedar konsepsi teologis semata. Tetapi
bagi IPM, konsep Tauhid hadir sebagai substansi ajaran Islam yang rahmatan lil alamin yang menghendaki kebenaran, kemaslahatan, kemajuan dan
pencerahan melalui pengejawantahan
dalam bentuk praksis dan implementatif untuk menjawab semua permasalahan
kehidupan.
2. Nilai Keilmuan
IPM
memandang ilmu pengetahuan merupakan awal dari sebuah peradaban. Karena dari
perkembangan ilmu pengetahuanlah sebuah perubahan dimulai dan dikreasikan. Ilmu
merupakan variabel independen bagi perkembangan masyarakat. Olehnya itu, IPM menaruh
perhatian yang besar pada perubahan dan pembaruan ilmu (ideas). IPM berkeyakinan bahwa ilmu pengetahuan memiliki posisi
penting dalam sebuah gerakan dalam melakoni proses pencerdasan, pencerahan dan
pembebasan dari kesalahan berpikir sebagai upaya mewujudkan transformasi
sosial.
3. Nilai Kekaderan
Selain
mengisyaratkan keniscayaan IPM sebagai organisasi kader Muhammadiyah yang
mengharuskan IPM melahirkan anak panah Muhammadiyah di lingkungan pelajar,
nilai ini juga menegaskan bahwa IPM berupaya untuk mewujudkan kader yang
berkemajuan (imajinatif, kreatif dan
kontemplatif) yang ditopang dengan akhlak mulia
menuju masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
4. Nilai Kemandirian
Nilai
ini ingin mewujudkan kader-kader IPM yang memiliki jiwa independen dan
mempunyai keterampilan pada bidang tertentu (skill)
sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi fitrah insaniah dalam bentuk
kemandirian personal dan gerakan tanpa tergantung pada pihak lain.
5. Nilai Kemasyarakatan
Nilai ini berasal
dari pandangan IPM yang meyakini bahwa masyarakat (kaum pelajar) dapat
mempengaruhi terjadinya perubahan sosial. Perubahan yang dimulai dari human action (tindakan manusia) yang
berlandaskan pada semangat yang sama dalam mewujudkan masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya.
Tanfidz Muktamar XVIII Palembang 2012