- Back to Home »
- GERAKAN PELAJAR BERKEMAJUAN: Perlukah? Mungkinkah?
Gerakan Pelajar Berkemajuan: Perlukah? Mungkinkah?
Gerakan Pelajar Berkemajuan
(GPB) adalah paradigma yang muncul dari Tanfidz Muktamar XVIII IPM di Palembang
2012. Paradigma
didefinisikan sebagai seperangkat konsep yang berhubungan satu sama
lain secara logis membentuk sebuah kerangka pemikiran yang berfungsi untuk
memahami, menafsirkan dan menjelaskan kenyataan dan atau masalah yang dihadapi. (Lihat Tanfidz Muktamar XVIII). GPB
merupakan wujud dari gerakan ilmu yang tepat bagi (IPM), karena sesuai
dengan basis masanya yaitu pelajar.
Sebagai sebuah paradigma
gerakan, GPB menjadikan Islam yang Berkemajuan sebagai alat baca memahami
realitas. Islam yang berkemajuan yang dimiliki oleh Muhammadiyah memiliki tiga
karakter utama, yaitu “Membebaskan, Memberdayakan, dan Memajukan”. Dari sini
kemudian dilakukan kontekstualisasi dalam menurut kaca mata pelajar, sehingga
IPM memiliki tiga ciri utama Gerakan Pelajar-Berkemajuan yaitu” Pencerdasan,
Pemberdayaan dan Pembebasan”. Inilah
yang membedakan dengan tiga tertib (belajar, ibadah, dan organisasi), yang
kemudian dilanjutkan dengan paradigma Gerakan Kritis-Transformatif (GKT) dengan
tiga cirinya, yaitu “Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pembelaan”. Kemunculan terma
Kritis-Transformatif banyak diilhami oleh Mansour Fakih (Penggemar Pendidikan
Kritis Paulo Freire), terutama melalui buku Pendidikan Popular, Membangun Kesadaran Kritis dan wacana Muslim Abdurrahman dengan Teologi Islam
Transformatifnya.
Teologi Islam Transformatif,
dilanjutkan oleh Kuntowijoyo dimana Teologi (baca: Teori Sosial) Transformatif
dengan Istilah Teori Sosial Profetik, yang menjadikan Islam bukan lagi sebagai
mistis dan ideologis, melainkan sebagai Ilmu, dan Al-Qur’an sebagai paradigma.
Tidak cukup di sini, gagasan Islam sebagai ilmu dan al-Qur’an sebagai paradigma
disempurnakan lagi oleh Amin Abdullah dengan konsep terkenalnya yaitu
integrasi-interkoneksi ilmu, yang menjadikan al-Qur’an sebagai paradigma
didukung dengan pendekatan berbagai ilmu. Kemudian, konsep ini digunakan untuk
mereaktualisasi Islam yang berkemajuan saat usia Muhammadiyah memasuki abad
kedua.
Kemunculan, GPB merupakan upaya
cerdas dan adaptif yang dilakukan IPM. Karena, selain momen keharusan perubahan
IRM ke IPM tidak sekedar nama saja, tetapi harus disertai perubahan
paradigmatis. Juga saat Muhammadiyah memasuki abad kedua, perlu
mereaktualisasikan Islam yang berkemajuan. Dalam hal ini, gagasan Gerakan
Pelajar Berkemajuan dengan ciri tiga P (Pencerdasan, Pemberdayaan, dan
Pembebasan) sebagai paradigma adalah
sebuah ijtihad yang luar biasa. Hanya saja, dalam Tanfidz Muktamar XVIII IPM
ini belum komperehensif ketika menjelaskan paradigma. Sehingga, perlu ijtihad
sekalilagi untuk menyempurnakan GPB sebagai alat baca realitas sosial.
Dalam menjelaskan paradigma,
dapat merujuk pada Heddy
Shri Ahimsa-Putra. Menurutnya, ketika ingin menjelaskan paradigma, paling tidak terdapat unsur-unsur (komponen-komponen) paradigma, sebagai berikut: a. Asumsi
Dasar; b. Etos / Nilai-nilai; c. Model d. Masalah; e. Konsep-konsep
Pokok f. Metode-metode Penelitian ; g.
Metode-metode Analisis; h. Hasil Analisis; dan i. Representasi. Sembilan (9) unsur ini dapat
digunakan dalam membentuk paradigma pelajar berkemajuan, sebagai manifestasi
gerakan ilmu di kalangan pelajar.