- Back to Home »
- DASAR-DASAR GERAKAN IRM
A.
Historitas IRM
Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM)
merupakan metamorfosis dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) yang berdiri
tahun 1961. Interpretasi sejarah bisa jadi berbeda-beda dalam memandang
perubahan nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah ke Ikatan Remaja Muham-madiyah.
Namun, proses sejarah organisasi ini memang tidak sederhana.
Latar belakang
berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya dengan latar belakang berdirinya
Muham-madiyah sebagai gerakan dakwah Islam amar ma'ruf nahi mungkar yang ingin
melakukan pemurnian terhadap pengamalan ajaran Islam, sekaligus sebagai salah
satu konsekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha Muhammadiyah
untuk membina dan mendidik kader. Oleh karena itulah dirasakan perlu hadirnya
Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi para pelajar yang terpanggil
kepada misi Muhammadiyah dan ingin tampil sebagai pelopor, pelangsung
penyempurna perjuangan Muhammadiyah.
Jika dilacak jauh ke belakang, sebenarnya
upaya para pelajar Muhammadiyah untuk mendirikan organisasi pelajar
Muhammadiyah sudah dimulai jauh sebelum Ikatan Pelajar Muhammadiyah berdiri
pada tahun 1961. Pada tahun 1919 didirikan Siswo Projo yang merupakan
organisasi persatuan pelajar Muham-madiyah di Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah
Yogyakarta. Pada tahun 1926, di Malang dan Surakarta berdiri GKPM (Gabungan
Keluarga Pelajar Muham-madiyah). Selanjutnya pada tahun 1933 berdiri Hizbul
Wathan yang di dalamnya berkumpul pelajar-pelajar Muhammadiyah.
Setelah tahun 1947, berdirinya
kantong-kantong pelajar Muhammadiyah untuk beraktivitas mulai mendapatkan
resistensi dari berbagai pihak, termasuk dari Muhammadiyah sendiri. Pada tahun
1950, di Sulawesi (di daerah Wajo) didirikan Ikatan Pelajar Muhammadiyah, namun
akhirnya dibubarkan oleh pimpinan Muhammadiyah setempat. Pada tahun 1954, di
Yogyakarta berdiri GKPM yang berumur 2 bulan karena dibubarkan oleh
Muhammadiyah. Selanjutnya pada tahun 1956 GKPM kembali didirikan di Yogyakarta,
tetapi dibubarkan juga oleh Muhammadiyah (yaitu Majelis Pendidikan dan
Pengajaran Muhammadiyah). Setelah GKPM dibubarkan, pada tahun 1956 didirikan
Uni SMA Muhammadiyah yang kemudian merencanakan akan mengadakan musyawarah
se-Jawa Tengah. Akan tetapi, upaya ini mendapat tantangan dari Muhammadiyah,
bahkan para aktifisnya diancam akan dikeluarkan dari sekolah Muhammadiyah bila
tetap akan meneruskan rencananya. Pada tahun 1957 juga berdiri IPSM (Ikatan
Pelajar Sekolah Muhammadiyah) di Surakarta, yang juga mendapatkan resistensi
dari Muhammadiyah sendiri.
Resistensi dari berbagai pihak, termasuk
Muhammadiyah, terhadap upaya mendirikan wadah atau organisasi bagi pelajar
Muhammadiyah sebenarnya merupakan refleksi sejarah dan politik di Indonesia
yang terjadi pada awal gagasan ini digulirkan. Jika merentang sejarah yang
lebih luas, berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya dengan sebuah background
politik ummat Islam secara keseluruhan. Ketika Partai Islam MASYUMI berdiri,
organisasi-organisasi Islam di Indonesia merapatkan sebuah barisan dengan
membuat sebuah deklarasi (yang kemudian terkenal dengan Deklarasi Panca Cita) yang berisikan tentang satu kesatuan ummat
Islam, bahwa ummat Islam bersatu dalam satu partai Islam, yaitu Masyumi; satu
gerakan mahasiswa Islam, yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI); satu gerakan
pemuda Islam, yaitu Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII); satu gerakan pelajar
Islam, yaitu Pelajar Islam Indonesia (PII); dan satu Kepanduan Islam, yaitu
Pandu Islam (PI). Kesepakatan bulat organisasi-organisasi Islam ini tidak dapat
bertahan lama, karena pada tahun 1948 PSII keluar dari Masyumi yang kemudian
diikuti oleh NU pada tahun 1952. Sedangkan Muhammadiyah tetap bertahan di dalam
Masyumi sampai Masyumi membubarkan diri pada tahun 1959. Bertahannya Muhammadiyah
dalam Masyumi akhirnya menjadi mainstream
yang kuat bahwa deklarasi Panca Cita hendaknya ditegakkan demi
kesatuan ummat Islam Indonesia. Di samping itu, resistensi dari Muhammadiyah
terhadap gagasan IPM juga disebabkan adanya anggapan yang merasa cukup dengan
adanya kantong-kantong angkatan muda Muhammadiyah, seperti Pemuda Muhammadiyah
dan Nasyi'atul ‘Aisyiyah, yang cukup bisa mengakomodasikan kepentingan para
pelajar Muhammadiyah.
Dengan kegigihan dan kemantapan para
aktifis pelajar Muhammadiyah pada waktu itu untuk membentuk organisasi kader
Muhammadiyah di kalangan pelajar akhirnya mulai mendapat titik-titik terang dan
mulai menunjukan keberhasilanya, yaitu ketika pada tahun 1958 Konferensi Pemuda
Muhammadiyah Daerah di Garut berusaha melindungi aktifitas para pelajar
Muhammadiyah di bawah pengawasan Pemuda Muham-madiyah. Mulai saat itulah upaya pendirian organisasi pelajar Muhammdiyah
dilakukan dengan serius, intensif, dan sistematis. Pembicaraan-pembicaraan
mengenai perlunya berdiri organisai pelajar Muhammadiyah banyak dilakukan oleh
Pimpinan Pusat Pemuda Muham-madiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Dengan keputusan konferensi Pemuda Muhammadiyah di Garut tersebut akhirnya
diperkuat pada Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke II yang berlangsung pada tanggal
24-28 Juli 1960 di Yogyakarta, yaitu dengan memutuskan untuk membentuk Ikatan
Pelajar Muhammadiyah (Keputusan II/No. 4). Keputusan tersebut di antaranya
ialah sebagai berikut :
1.
Muktamar Pemuda Muhammadiyah meminta
kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran supaya
memberi kesempatan dan memnyerahkan kompetensi pemben-tukan IPM kepada PP
Pemuda Muhammadiyah.
2. Muktamar Pemuda Muhammadiyah mengama-natkan kepada Pimpinan Pusat
Muhammadiyah untuk menyusun konsepsi Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) dari
pembahasan-pembahasan muktamar tersebut, dan untuk segera dilaksanakan setelah
mencapai kesepakatan pendapat dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis
Pendi-dikan dan Pengajaran.
Kata sepakat akhirnya dapat tercapai
antara Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Majelis Pendidikan dan Pengajaran tentang organisasi pelajar Muhammadiyah.
Kesepakatan tersebut dicapai pada tanggal
15 Juni 1961 yang ditandatangani bersama antara Pimpinan Pusat Pemuda
Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan
Pengajaran. Rencana pendirian IPM tersebut dimatangkan lagi dalam Konferensi
Pemuda Muhammadiyah di Surakarta tanggal 18-20 Juli 1961, dan secara nasional
melalui forum tersebut IPM dapat berdiri. Tanggal 18 Juli 1961 ditetapkan
sebagai hari kelahiran Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
Perkembangan IPM akhirnya bisa
memperluas jaringan sehingga bisa menjangkau seluruh sekolah-sekolah Muhammadiyah
yang ada di Indonesia. Pimpinan IPM (tingkat ranting) didirikan di setiap
sekolah Muhammadiyah. Berdirinya Pimpinan IPM di sekolah-sekolah Muhammadiyah
ini akhirnya menimbulkan kontradiksi dengan kebijakan pemerintah Orde Baru
dalam UU Keormasan, bahwa satu-satunya organisasi siswa di sekolah-sekolah yang
ada di Indonesia hanyalah Organisasi Siswa Intra-Sekolah (OSIS). Sementara di
sekolah-sekolah Muhammadiyah juga terdapat organisasi pelajar Muhammadiyah,
yaitu IPM. Dengan demikian, ada dualisme organisasi pelajar di sekolah-sekolah
Muhammadiyah. Bahkan pada Konferensi Pimpinan Wilayah IPM tahun 1992 di
Yogyakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu (Akbar Tanjung) secara khusus
dan implisit menyampaikan kebijakan pemerintah kepada IPM, agar IPM melakukan
penyesuaian dengan kebijakan pemerintah.
Dalam situasi kontra-produktif tersebut,
akhirnya Pimpinan Pusat IPM membentuk tim eksistensi yang bertugas secara
khusus menyelesaikan permasalahan ini. Setelah dilakukan pengkajian yang
intensif, tim eksistensi ini merekomendasikan perubahan nama dari Ikatan
Pelajar Muhammadiyah ke Ikatan Remaja Muhammadiyah. Perubahan ini bisa jadi
merupakan sebuah peristiwa yang tragis dalam sejarah organisasi, karena
perubahannya mengandung unsur-unsur kooptasi dari pemerintah. Bahkan ada yang
mengang-gap bahwa IPM tidak memiliki jiwa heroisme sebagai-mana yang dimiliki
oleh PII yang tetap tidak mau menga-kui Pancasila sebagai satu-satunya asas
organisasinya.
Namun sesungguhnya perubahan nama tersebut merupakan blessing in disguise (rahmat
tersembunyi). Perubahan nama dari IPM ke IRM sebenarnya semakin memperluas
jaringan dan jangkauan organisasi ini yang tidak hanya menjangkau pelajar,
tetapi juga basis remaja yang lain, seperti santri, anak jalanan, dan
lain-lain.
Keputusan pergantian nama ini
tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan Pusat IPM Nomor VI/PP.IPM/1992, yang
selanjutnya disahkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tanggal 18 Nopember
1992 melalui Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muham-madiyah Nomor 53/SK-PP/IV.B/1.b/1992
tentang pergantian nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja
Muhammadiyah. Dengan demikian, secara resmi perubahan IPM menjadi IRM adalah
sejak tanggal 18 Nopember 1992.
B. Visi & Misi IRM
Setelah melihat latar belakang dan sejarah perjuangan IRM, sebagaimana
tergambar di Mukaddimah, maka Visi yang harus terbangan untuk menata perjuangan
IRM ke depan ialah:
1.
Ikatan Remaja Muhammadiyah adalah gerakan yang
memiliki visi ke-Islam-an.
Visi ke-Islam-an tersebut dimaknai sebagai pengakuan IRM bahwa Islam
adalah agama yang membawa kebenaran, keadilan, kesejahteraan dan ketentraman
bagi seluruh umat manusia. Islam tersebut secara normatif mengandung
nilai-nilai perubahan yang konstruktif di setiap tempat dan masa. Dan visi ke-Islaman IRM dipakai untuk mengkonstruksi
masa depan perjuangan IRM, sehingga benar-benar terwarnai oleh nilai hakiki
ajaran Islam sebagai ajaran wahyu yang selalu cenderung kepada kebenaran dan
membawa keselamatan.
2. Ikatan Remaja Muhammadiyah adalah gerakan yang memiliki visi keilmuan.
Visi keilmuan IRM didasari pada pandangan mendasar Ikatan Remaja
Muhammadiyah terhadap Ilmu Pengetahuan. Pandangan tersebut berakar pada
keyakinan bahwa pada hakikatnya sumber ilmu di dunia ini adalah Allah SWT.
Konsekuensinya adalah perkembangan ilmu pengetahuan harus berawal dan mendapat
kontrol dari sikap pasrah dan tunduk kepada Allah swt.
3. Ikatan Remaja
Muhammadiyah adalah gerakan yang memiliki visi
kemasyarakatan.
Visi
kemasyarakatan dalam gerakan IRM berangkat dari kesadaran IRM untuk selalu
berpihak kepada cita- cita pengetahuan
masyarakat sipil. Karena dengan masyarakat madani dapat dibangun konstruksi
negara nasional yang menjungjung tinggi
demokrasi dan keadilan serta mengupayakan partisipasi penuh segenap elemen bangsa dengan kemajemukan dan
keanekaragaman potensi.
4.
Ikatan
Remaja Muhammadiyah adalah gerakan yang memiliki visi kekaderan
Visi Kaderisasi dalam gerakan IRM bermakna
bahwa IRM tidak bisa mengingkari
kodratnya sebagai organisasi generasi muda penerus masa depan baik di lingkungan Muhammadiyah
maupun bangsa Indonesia ini. Penegasan ini juga merupakan wujud kesadaran IRM tentang pentingnya Kaderisasi.
Setelah terbangun visi gerakan sebagaimana tersebut di atas, maka
gerakan IRM membawa misi sebagai berikut:
1.
Memperjuangkan Nilai-Nilai Ke-Islam-an.
Implementasi
ajaran Islam dalam misi gerakan IRM tercermin dari keberpihakan IRM kepada
kebenaran dan pembaharuan dengan menitikberatkan pada penyantunan pelajar dan
remaja, kontribusi dalam transformasi masyarakat dan penyadaran dalam kehidupan
berbangsa dab bernegara. Sehingga kerangka dasar gerakan IRM terdiri dari;
a.
Ajaran Islam sebaga sumber nilai inspiras dan
motivasi dalam menentukan visi gerakan IRM.
b.
Dalam misi gerakan IRM terdapat nilai dasar yang
dipakai sebagai substansi dari misi tersebut yaitu kebenaran dan pembaharuan. Kebenaran mengandung semangat moral dan
ilmiah, sedangkan pembaharuan
mengandung semangat jihad, ijtihad dan mujahadah.
2. Membangun Tradisi Keilmuan
Ikatan
Remaja Muhammadiyah membawa misi keilmuannya kepada tatanan kehidupan yang
manusiawi dan beradab serta jauh dari tatanan kehidupan yang sekularistik,
hedonistik dan mekanistik (merupakan implikasi serius dari perkembangan IPTEK
sekarang ini). Remaja muslim sebagai objek dan subjek dalam gerakan Ikatan
Remaja Muhammadiyah dalam mengembangkan potensi keilmuannya harus selalu
berorientasi kepada kemaslahatan masyarakat, bangsa dan negara. Dan potensi
keilmuan remaja dapat dikembangkan dalam komunitas yang memiliki tradisi
keilmuan. Dalam membangun tradisi keilmuan didasarkan pada asumsi dan prinsip
antara lain:
a.
Ilmu pengetahuan harus dikuasai untuk mendapatkan
kedudukan sebagai manusia terhormat dan berkualitas dihadapan Allah swt
b.
Semangat menggali khazanah keilmuan harus dibarengi
dengan eksplorasi spritualitas, sehingga tidak melahirkan karakter manusia
berilmu yang sekular.
c.
Dengan ilmu pengetahuan perspektif remaja tentang
realitas sosial menyatu dengan perspektifnya tentang Tuhan / Agama
3. Membentuk Masyarakat Beradab.
Masyarakat
beradab adalah masyarakat yang menjungjung nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Sesungguhnya manusia beradab secara sosial politik juga dikatakan sebagai
masyarakat yang mandiri dan terberdaya, kondisi masyarakat yang demikian itulah
yang diperjuangkan oleh IRM dengan potensi kader-kadernya.
Keberpihakan IRM kepada masyarakat beradab dapat
digambarkan:
a.
IRM melakukan penguatan masyarakat remaja dengan
membangun potensi ideologis, intelektualitas dan politik untuk membawa remaja
sebagai pembaharu dalam struktur masyarakat dan kekuatan kritik terhadap
kekuasaan.
b.
IRM menyadari akan sangat strategis dan pentingnya
melakukan penyadaran sosial politik (kemasyarakatan sejak dini kepada salah
satu elemen masyarakat yang bernama remaja karena mnginga kondisi mereka yang
msih kosong dari jkepnetinga-kepentingan, sehingga sangat efektif untuk dapat
menggerakkan dan menyerukan kepentingan moral).
c.
Sehingga dapat disebutkan adanya dua kepentingan
ketika IRM melakukan aktivitas-aktivitas yang bersifat kemasyarakatan;
Ä IRM berkepentingan untuk melakukan penyadaran hidup bermasyarakat dalam
diri remaja dalam rangka penguatan kesadaran bermasyarakat sipil.
Ä IRM berkepentingan untuk terlibat dalam transformasi masyarakat secara
aktif dan dinamis.
4.
Melaksanakan Kaderisasi sesuai dengan tuntutan
zaman
Amanat
Muktamar XIII merujuk kepada hasil Semiloka Kader tahun 2002 serta rumusan Sistem Perkaderan IRM (Hijau) mengarakan fokus dan konsentrasi
serta prioritas setiap level organisasi IRM
melaksanakan perkaderan dengan
benar dan sesungguhnya. SPI Hijau merupakan salah satu metodologi pembacaan IRM
terhadap kebutuhan masa kini.
C. Tujuan IRM
Dengan
visi dan misi yang sudah dijelaskan di atas, maka Ikatan Remaja Muhammadiyah
dengan pertimbangan filosofis-strategis menetapkan tujuan gerakannya adalah:
“ terbentuknya remaja muslim yang berakhlak
dan berilmu dalam rangka menegakkan dan menjungjung tinggi nilai-nilai ajaran
Islam sehingga terwujud masyarakat utama adil dan makmu yang diridhoi Allah SWT”
Kepribadian IRM & Kepribadian
Kader IRM
Kepribadian
IRM
Ikatan Remaja Muhammadiyah merupakan pergantian nama dari
Ikatan Pelajar Muhammadiyah yang lahiran dan kebangkitannya di tengah
masyarakat adalah suatu kewajaran proses sejarah, terpanggil oleh kebenaran
Islam dan garis perjuangan persyarikatan Muhammadiyah yang tak putus-putusnya,
dari masa ke masa sebagai gerakan Islam dalam menjalankan dakwah Islam Amar
Ma’ruf Nahi Munkar, dengan ini menegaskan:
1.
Ikatan Remaja Muhammadiyah adalah Gerakan
dakwah Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar di kalangan remaja.
2. Ikatan Remaja Muhammadiyah berfungsi dan berperan aktif sebagai
kader persyarikatan, ummat dan bangsa dalam menunjang pembangunan manusia
seutuhnya menuju terwujudnya masyarakat madani yang religius dan berkeadilan.
3. Ikatan Remaja Muhammadiyah merupakan organisasi otonom
Muhammadiyah yaitu sebuah organisasi yang diberi keleluasaan dalam mengelola
rumah tangganya sendiri tanpa campurtangan dan intervensi.
4.
Ikatan Remaja Muhammadiyah adalah
organisasi independent, yaitu organisasi mandiri yang berada dalam bingkai
kebebasan dan kemerdekaan untuk menentukan sikap dalam berpihak (hanya) kepada
kebenaran.
5. Ikatan Remaja Muhammadiyah tidak mengambil bagian dalam
kegiatan politik, tetapi akan selalu membawakan kekuatan moralnya, kapan saja
dan dimana saja.
Kepribadian
Kader IRM
Artinya:
“ Dan sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang senantiasa
beriman kepada dan (selalu berusaha) untuk mendapatkan tambahan petunjuk
(dari-Nya)”
Kader Ikatan Remaja Muhammadiyah adalah kader penggerak dan
pendorong organisasi, sehingga IRM dapat menjalankan misinya sebagai penggerak
dakwah Islam, gerakan ilmu dan gerakan pembaharu masyarakat. Maka kader IRM
adalah kader yang harus memiliki kepribadian berikut ini:
1.
Kader IRM adalah kader yang teguh memegang
aqidah dan keyakinan laa Ilaaha Illallah, Muhammadarrasulullah, serta Innaddina
‘Indallaahil Islaam
2. Disiplin beribadah, sebagai wujud ketaqwaan kepada Allah SWT,
serta Islam sebagai Rahmatan Lil’alamin
3. Anggun dalam berakhlaq, menjadi tauladan di tengah masyarakat.
4.
Memiliki tradisi intelektual sehingga
tercipta sikap kritis, inovatif dan kreatif sebagai landasan beramal kebajikan
5. Gemar beramal sholeh dengan landasan keunggulan
intelektualitas, ilmu pengetahuan dan moral
6. Memperbanyak kawan, memperkuat ukhuwah
7.
Sikap berihad dengan segala potensi yang
dimilikinya untuk persyarikatan, ummat dan bangsa.
Hasil Muktamar IRM Tahun 2000 di Jakarta