A. Historitas IRM
Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) merupakan metamorfosis dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) yang berdiri tahun 1961. Interpretasi sejarah bisa jadi berbeda-beda dalam memandang perubahan nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah ke Ikatan Remaja Muham-madiyah. Namun, proses sejarah organisasi ini memang tidak sederhana.

Latar       belakang berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya dengan latar belakang berdirinya Muham-madiyah sebagai gerakan dakwah Islam amar ma'ruf nahi mungkar yang ingin melakukan pemurnian terhadap pengamalan ajaran Islam, sekaligus sebagai salah satu konsekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader. Oleh karena itulah dirasakan perlu hadirnya Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi para pelajar yang terpanggil kepada misi Muhammadiyah dan ingin tampil sebagai pelopor, pelangsung penyempurna perjuangan Muhammadiyah.
Jika dilacak jauh ke belakang, sebenarnya upaya para pelajar Muhammadiyah untuk mendirikan organisasi pelajar Muhammadiyah sudah dimulai jauh sebelum Ikatan Pelajar Muhammadiyah berdiri pada tahun 1961. Pada tahun 1919 didirikan Siswo Projo yang merupakan organisasi persatuan pelajar Muham-madiyah di Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta. Pada tahun 1926, di Malang dan Surakarta berdiri GKPM (Gabungan Keluarga Pelajar Muham-madiyah). Selanjutnya pada tahun 1933 berdiri Hizbul Wathan yang di dalamnya berkumpul pelajar-pelajar Muhammadiyah.
Setelah tahun 1947, berdirinya kantong-kantong pelajar Muhammadiyah untuk beraktivitas mulai mendapatkan resistensi dari berbagai pihak, termasuk dari Muhammadiyah sendiri. Pada tahun 1950, di Sulawesi (di daerah Wajo) didirikan Ikatan Pelajar Muhammadiyah, namun akhirnya dibubarkan oleh pimpinan Muhammadiyah setempat. Pada tahun 1954, di Yogyakarta berdiri GKPM yang berumur 2 bulan karena dibubarkan oleh Muhammadiyah. Selanjutnya pada tahun 1956 GKPM kembali didirikan di Yogyakarta, tetapi dibubarkan juga oleh Muhammadiyah (yaitu Majelis Pendidikan dan Pengajaran Muhammadiyah). Setelah GKPM dibubarkan, pada tahun 1956 didirikan Uni SMA Muhammadiyah yang kemudian merencanakan akan mengadakan musyawarah se-Jawa Tengah. Akan tetapi, upaya ini mendapat tantangan dari Muhammadiyah, bahkan para aktifisnya diancam akan dikeluarkan dari sekolah Muhammadiyah bila tetap akan meneruskan rencananya. Pada tahun 1957 juga berdiri IPSM (Ikatan Pelajar Sekolah Muhammadiyah) di Surakarta, yang juga mendapatkan resistensi dari Muhammadiyah sendiri.
Resistensi dari berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah, terhadap upaya mendirikan wadah atau organisasi bagi pelajar Muhammadiyah sebenarnya merupakan refleksi sejarah dan politik di Indonesia yang terjadi pada awal gagasan ini digulirkan. Jika merentang sejarah yang lebih luas, berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya dengan sebuah background politik ummat Islam secara keseluruhan. Ketika Partai Islam MASYUMI berdiri, organisasi-organisasi Islam di Indonesia merapatkan sebuah barisan dengan membuat sebuah deklarasi (yang kemudian terkenal dengan Deklarasi Panca Cita) yang berisikan tentang satu kesatuan ummat Islam, bahwa ummat Islam bersatu dalam satu partai Islam, yaitu Masyumi; satu gerakan mahasiswa Islam, yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI); satu gerakan pemuda Islam, yaitu Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII); satu gerakan pelajar Islam, yaitu Pelajar Islam Indonesia (PII); dan satu Kepanduan Islam, yaitu Pandu Islam (PI). Kesepakatan bulat organisasi-organisasi Islam ini tidak dapat bertahan lama, karena pada tahun 1948 PSII keluar dari Masyumi yang kemudian diikuti oleh NU pada tahun 1952. Sedangkan Muhammadiyah tetap bertahan di dalam Masyumi sampai Masyumi membubarkan diri pada tahun 1959. Bertahannya Muhammadiyah dalam Masyumi akhirnya menjadi mainstream yang kuat bahwa deklarasi Panca Cita hendaknya ditegakkan demi kesatuan ummat Islam Indonesia. Di samping itu, resistensi dari Muhammadiyah terhadap gagasan IPM juga disebabkan adanya anggapan yang merasa cukup dengan adanya kantong-kantong angkatan muda Muhammadiyah, seperti Pemuda Muhammadiyah dan Nasyi'atul ‘Aisyiyah, yang cukup bisa mengakomodasikan kepentingan para pelajar Muhammadiyah.
Dengan kegigihan dan kemantapan para aktifis pelajar Muhammadiyah pada waktu itu untuk membentuk organisasi kader Muhammadiyah di kalangan pelajar akhirnya mulai mendapat titik-titik terang dan mulai menunjukan keberhasilanya, yaitu ketika pada tahun 1958 Konferensi Pemuda Muhammadiyah Daerah di Garut berusaha melindungi aktifitas para pelajar Muhammadiyah di bawah pengawasan Pemuda Muham-madiyah. Mulai saat itulah upaya pendirian organisasi pelajar Muhammdiyah dilakukan dengan serius, intensif, dan sistematis. Pembicaraan-pembicaraan mengenai perlunya berdiri organisai pelajar Muhammadiyah banyak dilakukan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muham-madiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Dengan keputusan konferensi Pemuda Muhammadiyah di Garut tersebut akhirnya diperkuat pada Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke II yang berlangsung pada tanggal 24-28 Juli 1960 di Yogyakarta, yaitu dengan memutuskan untuk membentuk Ikatan Pelajar Muhammadiyah (Keputusan II/No. 4). Keputusan tersebut di antaranya ialah sebagai berikut :
1.         Muktamar Pemuda Muhammadiyah meminta kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran supaya memberi kesempatan dan memnyerahkan kompetensi pemben-tukan IPM kepada PP Pemuda Muhammadiyah.
2.       Muktamar Pemuda Muhammadiyah mengama-natkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menyusun konsepsi Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) dari pembahasan-pembahasan muktamar tersebut, dan untuk segera dilaksanakan setelah mencapai kesepakatan pendapat dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendi-dikan dan Pengajaran.
Kata sepakat akhirnya dapat tercapai antara Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran tentang organisasi pelajar Muhammadiyah. Kesepakatan tersebut dicapai pada tanggal 15 Juni 1961 yang ditandatangani bersama antara Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran. Rencana pendirian IPM tersebut dimatangkan lagi dalam Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Surakarta tanggal 18-20 Juli 1961, dan secara nasional melalui forum tersebut IPM dapat berdiri. Tanggal 18 Juli 1961 ditetapkan sebagai hari kelahiran Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
Perkembangan IPM akhirnya bisa memperluas jaringan sehingga bisa menjangkau seluruh sekolah-sekolah Muhammadiyah yang ada di Indonesia. Pimpinan IPM (tingkat ranting) didirikan di setiap sekolah Muhammadiyah. Berdirinya Pimpinan IPM di sekolah-sekolah Muhammadiyah ini akhirnya menimbulkan kontradiksi dengan kebijakan pemerintah Orde Baru dalam UU Keormasan, bahwa satu-satunya organisasi siswa di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia hanyalah Organisasi Siswa Intra-Sekolah (OSIS). Sementara di sekolah-sekolah Muhammadiyah juga terdapat organisasi pelajar Muhammadiyah, yaitu IPM. Dengan demikian, ada dualisme organisasi pelajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Bahkan pada Konferensi Pimpinan Wilayah IPM tahun 1992 di Yogyakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu (Akbar Tanjung) secara khusus dan implisit menyampaikan kebijakan pemerintah kepada IPM, agar IPM melakukan penyesuaian dengan kebijakan pemerintah.
Dalam situasi kontra-produktif tersebut, akhirnya Pimpinan Pusat IPM membentuk tim eksistensi yang bertugas secara khusus menyelesaikan permasalahan ini. Setelah dilakukan pengkajian yang intensif, tim eksistensi ini merekomendasikan perubahan nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah ke Ikatan Remaja Muhammadiyah. Perubahan ini bisa jadi merupakan sebuah peristiwa yang tragis dalam sejarah organisasi, karena perubahannya mengandung unsur-unsur kooptasi dari pemerintah. Bahkan ada yang mengang-gap bahwa IPM tidak memiliki jiwa heroisme sebagai-mana yang dimiliki oleh PII yang tetap tidak mau menga-kui Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasinya.
Namun sesungguhnya perubahan nama tersebut merupakan blessing in disguise (rahmat tersembunyi). Perubahan nama dari IPM ke IRM sebenarnya semakin memperluas jaringan dan jangkauan organisasi ini yang tidak hanya menjangkau pelajar, tetapi juga basis remaja yang lain, seperti santri, anak jalanan, dan lain-lain.
Keputusan pergantian nama ini tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan Pusat IPM Nomor VI/PP.IPM/1992, yang selanjutnya disahkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tanggal 18 Nopember 1992 melalui Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muham-madiyah Nomor 53/SK-PP/IV.B/1.b/1992 tentang pergantian nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah. Dengan demikian, secara resmi perubahan IPM menjadi IRM adalah sejak tanggal 18 Nopember 1992.

B. Visi & Misi IRM
Setelah melihat latar belakang dan sejarah perjuangan IRM, sebagaimana tergambar di Mukaddimah, maka Visi yang harus terbangan untuk menata perjuangan IRM ke depan ialah:
1.         Ikatan Remaja Muhammadiyah adalah gerakan yang memiliki visi ke-Islam-an.
Visi ke-Islam-an tersebut dimaknai sebagai pengakuan IRM bahwa Islam adalah agama yang membawa kebenaran, keadilan, kesejahteraan dan ketentraman bagi seluruh umat manusia. Islam tersebut secara normatif mengandung nilai-nilai perubahan yang konstruktif di setiap tempat dan masa. Dan visi  ke-Islaman IRM dipakai untuk mengkonstruksi masa depan perjuangan IRM, sehingga benar-benar terwarnai oleh nilai hakiki ajaran Islam sebagai ajaran wahyu yang selalu cenderung kepada kebenaran dan membawa keselamatan.
2.       Ikatan Remaja Muhammadiyah adalah gerakan yang memiliki visi keilmuan.
Visi keilmuan IRM didasari pada pandangan mendasar Ikatan Remaja Muhammadiyah terhadap Ilmu Pengetahuan. Pandangan tersebut berakar pada keyakinan bahwa pada hakikatnya sumber ilmu di dunia ini adalah Allah SWT. Konsekuensinya adalah perkembangan ilmu pengetahuan harus berawal dan mendapat kontrol dari sikap pasrah dan tunduk kepada Allah swt.
3.       Ikatan Remaja Muhammadiyah adalah gerakan yang memiliki visi kemasyarakatan.
                Visi kemasyarakatan dalam gerakan IRM berangkat dari kesadaran IRM untuk selalu berpihak kepada cita- cita pengetahuan masyarakat sipil. Karena dengan masyarakat madani dapat dibangun konstruksi negara   nasional yang menjungjung tinggi demokrasi dan keadilan serta mengupayakan partisipasi penuh segenap          elemen bangsa dengan kemajemukan dan keanekaragaman potensi.
4.        Ikatan Remaja Muhammadiyah adalah gerakan yang memiliki visi kekaderan
                 Visi Kaderisasi dalam gerakan IRM bermakna bahwa  IRM tidak bisa mengingkari kodratnya sebagai organisasi generasi muda penerus masa depan            baik di lingkungan Muhammadiyah maupun bangsa Indonesia ini. Penegasan ini juga merupakan wujud kesadaran     IRM tentang pentingnya Kaderisasi.

Setelah terbangun visi gerakan sebagaimana tersebut di atas, maka gerakan IRM membawa misi sebagai berikut:
1.         Memperjuangkan Nilai-Nilai Ke-Islam-an.
        Implementasi ajaran Islam dalam misi gerakan IRM tercermin dari keberpihakan IRM kepada kebenaran dan pembaharuan dengan menitikberatkan pada penyantunan pelajar dan remaja, kontribusi dalam transformasi masyarakat dan penyadaran dalam kehidupan berbangsa dab bernegara. Sehingga kerangka dasar gerakan IRM terdiri dari;
a.        Ajaran Islam sebaga sumber nilai inspiras dan motivasi dalam menentukan visi gerakan IRM.
b.        Dalam misi gerakan IRM terdapat nilai dasar yang dipakai sebagai substansi dari misi tersebut yaitu kebenaran dan pembaharuan. Kebenaran mengandung semangat moral dan ilmiah, sedangkan pembaharuan mengandung semangat jihad, ijtihad dan mujahadah.
2.       Membangun Tradisi Keilmuan
        Ikatan Remaja Muhammadiyah membawa misi keilmuannya kepada tatanan kehidupan yang manusiawi dan beradab serta jauh dari tatanan kehidupan yang sekularistik, hedonistik dan mekanistik (merupakan implikasi serius dari perkembangan IPTEK sekarang ini). Remaja muslim sebagai objek dan subjek dalam gerakan Ikatan Remaja Muhammadiyah dalam mengembangkan potensi keilmuannya harus selalu berorientasi kepada kemaslahatan masyarakat, bangsa dan negara. Dan potensi keilmuan remaja dapat dikembangkan dalam komunitas yang memiliki tradisi keilmuan. Dalam membangun tradisi keilmuan didasarkan pada asumsi dan prinsip antara lain:
a.        Ilmu pengetahuan harus dikuasai untuk mendapatkan kedudukan sebagai manusia terhormat dan berkualitas dihadapan Allah swt
b.        Semangat menggali khazanah keilmuan harus dibarengi dengan eksplorasi spritualitas, sehingga tidak melahirkan karakter manusia berilmu yang sekular.
c.        Dengan ilmu pengetahuan perspektif remaja tentang realitas sosial menyatu dengan perspektifnya tentang Tuhan / Agama
3.       Membentuk Masyarakat Beradab.
        Masyarakat beradab adalah masyarakat yang menjungjung nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Sesungguhnya manusia beradab secara sosial politik juga dikatakan sebagai masyarakat yang mandiri dan terberdaya, kondisi masyarakat yang demikian itulah yang diperjuangkan oleh IRM dengan potensi kader-kadernya.
Keberpihakan IRM kepada masyarakat beradab dapat digambarkan:
a.        IRM melakukan penguatan masyarakat remaja dengan membangun potensi ideologis, intelektualitas dan politik untuk membawa remaja sebagai pembaharu dalam struktur masyarakat dan kekuatan kritik terhadap kekuasaan.
b.        IRM menyadari akan sangat strategis dan pentingnya melakukan penyadaran sosial politik (kemasyarakatan sejak dini kepada salah satu elemen masyarakat yang bernama remaja karena mnginga kondisi mereka yang msih kosong dari jkepnetinga-kepentingan, sehingga sangat efektif untuk dapat menggerakkan dan menyerukan kepentingan moral).
c.        Sehingga dapat disebutkan adanya dua kepentingan ketika IRM melakukan aktivitas-aktivitas yang bersifat kemasyarakatan;
Ä   IRM berkepentingan untuk melakukan penyadaran hidup bermasyarakat dalam diri remaja dalam rangka penguatan kesadaran bermasyarakat sipil.
Ä   IRM berkepentingan untuk terlibat dalam transformasi masyarakat secara aktif dan dinamis.
4.        Melaksanakan Kaderisasi sesuai dengan tuntutan zaman
                Amanat Muktamar XIII merujuk kepada hasil Semiloka Kader tahun 2002 serta               rumusan Sistem Perkaderan IRM         (Hijau) mengarakan fokus dan konsentrasi serta prioritas setiap level organisasi     IRM melaksanakan perkaderan              dengan benar dan sesungguhnya. SPI Hijau merupakan salah satu metodologi pembacaan IRM terhadap kebutuhan           masa kini.

C. Tujuan IRM
Dengan visi dan misi yang sudah dijelaskan di atas, maka Ikatan Remaja Muhammadiyah dengan pertimbangan filosofis-strategis menetapkan tujuan gerakannya adalah:
terbentuknya remaja muslim yang berakhlak dan berilmu dalam rangka menegakkan dan menjungjung tinggi nilai-nilai ajaran Islam sehingga terwujud masyarakat utama adil dan makmu yang diridhoi Allah SWT

Kepribadian IRM & Kepribadian Kader IRM

Kepribadian IRM
Ikatan Remaja Muhammadiyah merupakan pergantian nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah yang lahiran dan kebangkitannya di tengah masyarakat adalah suatu kewajaran proses sejarah, terpanggil oleh kebenaran Islam dan garis perjuangan persyarikatan Muhammadiyah yang tak putus-putusnya, dari masa ke masa sebagai gerakan Islam dalam menjalankan dakwah Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar, dengan ini menegaskan:
1.         Ikatan Remaja Muhammadiyah adalah Gerakan dakwah Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar di kalangan remaja.
2.       Ikatan Remaja Muhammadiyah berfungsi dan berperan aktif sebagai kader persyarikatan, ummat dan bangsa dalam menunjang pembangunan manusia seutuhnya menuju terwujudnya masyarakat madani yang religius dan berkeadilan. 
3.       Ikatan Remaja Muhammadiyah merupakan organisasi otonom Muhammadiyah yaitu sebuah organisasi yang diberi keleluasaan dalam mengelola rumah tangganya sendiri tanpa campurtangan dan intervensi.
4.        Ikatan Remaja Muhammadiyah adalah organisasi independent, yaitu organisasi mandiri yang berada dalam bingkai kebebasan dan kemerdekaan untuk menentukan sikap dalam berpihak (hanya) kepada kebenaran.
5.       Ikatan Remaja Muhammadiyah tidak mengambil bagian dalam kegiatan politik, tetapi akan selalu membawakan kekuatan moralnya, kapan saja dan dimana saja.

Kepribadian Kader IRM
Artinya:  “ Dan sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang senantiasa beriman kepada dan (selalu berusaha) untuk mendapatkan tambahan petunjuk (dari-Nya)”

Kader Ikatan Remaja Muhammadiyah adalah kader penggerak dan pendorong organisasi, sehingga IRM dapat menjalankan misinya sebagai penggerak dakwah Islam, gerakan ilmu dan gerakan pembaharu masyarakat. Maka kader IRM adalah kader yang harus memiliki kepribadian berikut ini:
1.         Kader IRM adalah kader yang teguh memegang aqidah dan keyakinan laa Ilaaha Illallah, Muhammadarrasulullah, serta Innaddina ‘Indallaahil Islaam
2.       Disiplin beribadah, sebagai wujud ketaqwaan kepada Allah SWT, serta Islam sebagai Rahmatan Lil’alamin
3.       Anggun dalam berakhlaq, menjadi tauladan di tengah masyarakat.
4.        Memiliki tradisi intelektual sehingga tercipta sikap kritis, inovatif dan kreatif sebagai landasan beramal kebajikan
5.       Gemar beramal sholeh dengan landasan keunggulan intelektualitas, ilmu pengetahuan dan moral
6.       Memperbanyak kawan, memperkuat ukhuwah
7.        Sikap berihad dengan segala potensi yang dimilikinya untuk persyarikatan, ummat dan bangsa.
Hasil Muktamar IRM Tahun 2000 di Jakarta

- Designed by Azaki Khoirudin -